Alasan Kenapa Belanda Wajib Kembalikan 'Uang Kedaulatan' Rp504 Triliun kepada RI

Alasan Kenapa Belanda Wajib Kembalikan 'Uang Kedaulatan' Rp504 Triliun kepada RI

Ini Bakal Terjadi, jika 'Uang Kedaulatan' Rp504 Triliun Dikembalikan Belanda ke Republik indonesia--(dokumen/radarkaur.co.id)

Sementara Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan salah satu dari negara bagian RIS.

Demi bisa bebas dan mendapat kedaulatan, Indonesia diharuskan membayar sejumlah uang kepada pemerintah Belanda.

Belanda menuturkan bahwa Indonesia wajib mengganti rugi dana yang sudah dikeluarkan mereka untuk agresi selama masa revolusi fisik mulai 1945 sampai 1949.

BACA JUGA:Berminat Kerja di Indomaret, Karyawati Indomaret Wajib Paham 4 Janji Berikut

BACA JUGA:Tangis Pilu Bocah Melihat Ibunya Karyawati Indomaret Meninggal Tragis, Simpan Rahasia dibalik Kematian

Jumlah yang wajib dilunasi adalah 4,5 miliar gulden.

Utang itu kemudian dijadikan imbalan agar Indonesia mendapat pengakuan kedaulatan dari Belanda.

Tokoh-tokoh yang terlibat dalam KMB pada saat itu, seperti Soekarno dan Muhammad Hatta, mengiyakan tagihan Belanda tersebut.

Menurut sejarawan, Bonnie Triyana pada Oktober 2016, KMB sempat menemui titik deadlock atau kebuntuan.

Sehingga ketika utang itu disuarakan, Muhammad Hatta langsung menyanggupinya dengan alasan hal yang paling penting adalah Indonesia mendapat pengakuan kedaulatan terlebih dahulu.

BACA JUGA:Personil Polres Kaur 'Serbu' Kampung Pancasila, Ada Apa HUT ke 77 Bhayangkara?

BACA JUGA:Saling Sindir dengan Suami sebelum Karyawati Indomaret Akhiri Hidup, Terungkap Gaji dan Motor Sport Suaminya

Utang itu baru lunas 2003, pada saat Megawati Soekarnoputri menjabat sebagai presiden.

Kenapa Rp504 Triliun?

Dengan pengakuan Belanda mengenai Kemerdekaan Indonesia yang jatuh pada 17 Agustus 1945, berarti Indonesia berhak untuk mengambil kembali 'uang kedaulatan' yang pernah dibayarkan kepada Belanda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: