Alasan Kenapa Belanda Wajib Kembalikan 'Uang Kedaulatan' Rp504 Triliun kepada RI

Alasan Kenapa Belanda Wajib Kembalikan 'Uang Kedaulatan' Rp504 Triliun kepada RI

Ini Bakal Terjadi, jika 'Uang Kedaulatan' Rp504 Triliun Dikembalikan Belanda ke Republik indonesia--(dokumen/radarkaur.co.id)

Selain mengakui telah melakukan kejahatan perang, Belanda juga harus menghapus semua istilah Hindia Belanda pada Buku dan catatan sejarah. Yang masih menyebutkan Indonesia merupakan Hindia Belanda mulai 17 Agustus 1945 sampai 27 Desember 1949.

Pondaag juga menyampaikan bahwa Belanda punya kewajiban untuk mengembalikan uang yang sudah dibayarkan Indonesia sebesar Rp504 triliun.

BACA JUGA:Belanda Wajib Bayar 'Uang Kedaulatan' Rp504 Triliun kepada Republik Indonesia, Apa Maksudnya?

BACA JUGA:Kesedihan Sahabat Karyawati Indomaret, Kenapa Tahan Sendiri? Kenapa Pendam Sendiri?

Uang sebesar 4,5 miliar gulden atau setara Rp504 triliun yang dibayarkan Indonesia kepada Belanda harus dikembalikan dengan bunga yang mencapai 24 miliar (sekitar Rp1.913 triliun).

Kenapa 4,5 miliar gulden setara dengan Rp504 triliun?

Berikut alasan kenapa Belanda Wajib Kembalikan Uang Kedaulatan Rp504 kepada RI:

 

Sejarah Uang Kedaulatan Indonesia

Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag Belanda pada 23 Agustus sampai 2 November 1949 mempertemukan perwakilan Indonesia, Belanda dan Bijeenkomst vor Federaal Overleg (BFO).

BFO merupakan kumpulan perwakilan negara-negara boneka Belanda dari berbagai kepulauan Indonesia.

Hasil KMB memutuskan bahwa pihak Belanda menyerahkan kedaulatan kepada Indonesia yang kala itu masih bernama RIS atau Republik Indonesia Serikat.

BACA JUGA:Spesifikasi New Honda CBR250RR, Motor Sport Jepang Terbaru Segera Rilis

BACA JUGA:Honda Supra X 125, Motor Sport Terlaris, Tangguh, Irit dengan Harga Terjangkau

Wilayah RIS yang diakui adalah sebagian Pulau Jawa, Sumatra, dan Madura.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: