Iklan Banner KPU Provinsi Bengkulu

Manisnya Dana BOK yang jadi Gula-Gula dan Sapi Perah para Pejabat dan Stunting yang belum Teratasi

Manisnya Dana BOK yang jadi Gula-Gula dan Sapi Perah para Pejabat dan Stunting yang belum Teratasi

Tim Kejari Kaur Sambangi Dinkes Kaur, Sita Beberapa Dokumen, Diduga Terkait Dana BOK 2022--(dokumen/radarkaur.co.id)

Heri Antoni menyampaikan bahwa dana BOK 2022 berjumlah Rp15 miliar dan disalurkan kepada 16 puskesmas

Diakuinya, selain mengambil berkas dokumen terkait pengelolaan dana BOK 2022 dari kantor Dinkes Kaur, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari 55 saksi.

BACA JUGA:Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK ke 51 Kabupaten Kaur dihadiri Organisasi Wanita, Ini Pesan Plt Bupati

BACA JUGA:Mau Cuan Tambahan, Petani di Bengkulu mulai Gandrung Tanam Jahe diantara Tanaman Sawit

Para saksi berasal dari Dinas Kesehatan Kaur dan 16 puskesmas di Kaur yang menerima penyaluran dana BOK 2022.

Dari Dinkes Kaur pemeriksaan sudah melibatkan pengguna anggaran, PPTK dan lain-lain.

Begitupun dari puskesmas, selain 16 kepala puskesmas, penyidik juga memeriksa bendahara di puskesmas yang mengelola dana BOK 2022 itu.

Ditanya terkait waktu penetapan tersangka, Heri Antoni belum memberikan jawaban pasti, namun ia sampaikan secepatnya akan diumumkan.

BACA JUGA:Amelia Dwisari, Pebola Voli Putri asal Bengkulu, Begini Ceritanya hingga Direkrut PBV Petrokimia Gresik

BACA JUGA:Termasuk Sekdakab Kaur, Ini 9 Pejabat 'Berjuang' jadi Sekda Provinsi Bengkulu, Siapa Paling Berpeluang?

Sementara itu, penanganan kasus dugaan tipikor pada penggunaan dana BOK 2022 di Dinkes Kaur masih dalam tahap penyelidikan.

Tm Kejari Kaur diprediksi akan segera menaikan status dari penyelidikan ke penyidikan, sebelum menetapkan tersangka.

Untuk diketahui Hari Adhyaksa selalu diperingati setiap tanggal 22 Juli.

Ada kebiasaan di lembaga Kejaksaan untuk mengumumkan status sebuah kasus pada hari ulang tahun kejaksaan itu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: