Penerimaan CPNS 2023 Dibuka September, Ini 11 Formasi Prioritas Serta gaji Pokok yang akan diterima
Penerimaan CPNS 2023 Dibuka September, Ini 11 Formasi Prioritas Serta gaji Pokok yang akan diterima--(dokumen/radarkaur.co.id)
BACA JUGA:Simak Jadwal Lengkap Festival Tabut Diagendakan Dibuka Presiden Jokowi
Rincian Gaji Pokok PNS berdasarkan PP Nomor 15/2019:
Golongan I:
Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Golongan II:
IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Golongan III:
IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: