Iklan Banner KPU Provinsi Bengkulu

Penerimaan CPNS 2023 Dibuka September, Ini 11 Formasi Prioritas Serta gaji Pokok yang akan diterima

Penerimaan CPNS 2023 Dibuka September, Ini 11 Formasi Prioritas Serta gaji Pokok yang akan diterima

Penerimaan CPNS 2023 Dibuka September, Ini 11 Formasi Prioritas Serta gaji Pokok yang akan diterima--(dokumen/radarkaur.co.id)

BACA JUGA:Simak Jadwal Lengkap Festival Tabut Diagendakan Dibuka Presiden Jokowi

Rincian Gaji Pokok PNS berdasarkan PP Nomor 15/2019:

Golongan I:

Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500    

Golongan II:

IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000

IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Golongan III:

IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400

IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: