Iklan Banner KPU Provinsi Bengkulu

Aturan Baru Elpiji 3 Kg berlaku 1 Januari 2024, Simak Penjelasan Kementerian ESDM

Aturan Baru Elpiji 3 Kg berlaku 1 Januari 2024, Simak Penjelasan Kementerian ESDM

Aturan Baru Elpiji 3 Kg berlaku 1 Januari 2024, Simak Penjelasan Kementerian ESDM --(dokumen/radarkaur.co.id)

Perlu digarisbawahi bahwa setelah dinyatakan layak sebagai agen LPG PSO atau elpiji 3 Kg, anda belum dapat beroperasi sebelum memenuhi seluruh persyaratan Keagenan LPG 3 Kg dan diikat kontrak.

Adapun pelaksanaan operasional Agen LPG 3 Kg harus sesuai dengan SOP (Standard Operating Procedure) PT.  Pertamina.

BACA JUGA:Selain CPNS Kemenkumham, Instansi ini Buka Formasi Lulusan SMA Sederajat tanpa syarat Tinggi Badan

BACA JUGA:Mitos Gunung Dempo, Sarang Manusia Harimau hingga Larangan Suku Lampung dan Suku Komering untuk Mendaki

Sedangkan Perekrutan dan pengadaan karyawan adalah tanggung jawab pemohon dan para pekerja diwajibkan bekerja sesuai dengan etika kerja standar PT.  Pertamina.

Irto mengatakan, warung-warung kecil yang sudah menjadi  penyalur resmi elpiji 3 kg akan memiliki papan pengenal. 

"Warung kecil juga ada yang jadi pangkalan. Kalau pangkalan resmi itu ada papan pengenalnya," kata Irto.***

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: