Iklan Banner KPU Provinsi Bengkulu

Kabar Terbaru, Aturan Baru Elpiji 3 Kg dari PT Pertamina Ini Wajib Diketahui Masyarakat!

Kabar Terbaru, Aturan Baru Elpiji 3 Kg dari PT Pertamina Ini Wajib Diketahui Masyarakat!

Kabar Terbaru, Aturan Baru Elpiji 3 Kg dari PT Pertamina Ini Wajib Diketahui Masyarakat!--(Dokumen/radarkaur.co.id)

BACA JUGA:Cara Klaim Saldo DANA Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan via JMO, Cepat pasti Membayar

"Pembelian elpiji 3 kg harus menunjukkan KTP akan mulai berlaku pada 1 Januari 2024," kata Tutuka.

Untuk itu pemerintah sudah melakukan pendataan terhadap masyarakat yang berhak menerima mulai saat ini.

Karena ditargetkan sebelum aturan baru elpiji 3 kg diberlakukan, semua data sudah final dan tidak ada masalah lagi.

Diakuinya bahwa pendataan dilakukan pemerintah sebagai langkah awal untuk transformasi subsidi elpiji 3 kg dengan basis target penerima, kemudian data terintegrasi dengan program perlindungan sosial ekonomi secara bertahap.

BACA JUGA:Cara Dapat Saldo DANA Gratis Rp100.000 Lewat Aplikasi

BACA JUGA:Jangan Main-Main, Menunggak BPJS Ketenagakerjaan bisa Kena Gugat, Contohnya Perusahaan Jasa Konstruksi ini

BACA JUGA:Cara Klaim Saldo DANA Siaga BPJS Ketenagakerjaan Rp 25 Juta via Rekening Payroll, Pasti Cair tanpa Ribet

Sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 dan Nomor 38 Tahun 2019 disebutkan bahwa elpiji 3 kg ditujukan bagi rumah tangga dan usaha mikro untuk memasak.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: