Refleksi 2 Dekade UU PKDRT, Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak Sangat Tinggi

Refleksi 2 Dekade UU PKDRT, Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak Sangat Tinggi

2 Dekade UU PKDRT, Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak Sangat Tinggi--ilustrasi

2 Dekade UU PKDRT, Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak Sangat Tinggi

JAKARTA, RADARKAUR.CO.ID - Sejak 2 dekade undang-undang Penghapusan kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) kasus kekerasan terhadap perempuan masih tinggi sekali.

Bahkan hanya dalam 18 bulan terakhir telah terjadi 15.921 kasus kekerasan pada perempuan.

Hal ini diungkap Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  (KPPPA) dalam acara Kick Off  Meeting Kampanye Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) kerja sama KPPPA dengan Perkumpulan JalaStoria Indonesia pada Senin malam 4 September 2023.

BACA JUGA:Syarat Pengajuan Pinjaman KUR BSI 2023 Cair Rp500 Juta, Dijamin Tanpa Riba dan Bunga

BACA JUGA:KUR Syariah BSI Tanpa Bunga, Cara Pengajuan Pinjaman Rp50 Juta Cuma Bayar 900 Ribuan Sebulan

Acara Kick Off Meeting Kampanye Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) ini diikuti puluhan jurnalis dari berbagai media massa secara online guna mendapatkan informasi dan gambaran tentang isu yang krusial ini.

Data tersebut menunjukkan bahwa Kampanye Penghapusan KDRT sangat penting.

Karena tepat tahun 2023 ini, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PDKRT) genap berusia 19 tahun. 

UU itu sepatutnya mampu memberikan ruang bagi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) untuk mengupayakan akses terhadap keadilan dan pemulihan. 

BACA JUGA:Cara Pengajuan Pinjaman KUR Mandiri 2023, Pinjaman Rp 100 Juta Tanpa Agunan, Proses cepat dan Tidak Ribet

BACA JUGA:Aturan Baru KUR 2023 Dirilis, Menkeu Sri Mulyani Tetapkan Besar Subsidi Bunga, Simak Rinciannya

Namun kenyataannya belum maksimal dalam hal implementasi.

Kick Off  Meeting ini adalah bagian dari acara kampanye yang akan dilakukan KPPPA dan JalaStoria selama Bulan September 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: