Pengurus dan Anggota PKK serta Organisasi Wanita di Kaur Disuluh tentang KDRT dan Pola Asuh Anak

Pengurus dan Anggota PKK serta Organisasi Wanita di Kaur Disuluh tentang KDRT dan Pola Asuh Anak

Pengurus dan Anggota PKK serta Organisasi Wanita di Kaur Disuluh Pola Asuh Anak dan KDRT--ilustrasi

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Ratusan pengurus dan anggota Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Kaur serta berbagai organisasi wanita di Kabupaten Kaur mendapat penyuluhan terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan pola asuh anak remaja di era digital.

Kegiatan tersebut digelar Kamis 30 November 2023 di Gedung Serba Guna (GSG) Pemda Kaur.

Kegiatan dibuka Ketua Umum PKK Kaur Ny Hj Ely Azizti Lismidianto, bertempat di Gedung Serba Guna (GSG) Padang Kempas. Dengan narasumber dari Kejari dan Polres Kaur Polda Bengkulu.

Kegiatan diikuti oleh seluruh anggota PKK Kabupaten Kaur dan undangan dari berbagai organisasi wanita di Kabupaten Kaur. Seperti IBI, IKWI, Persit dan lain-lain.

BACA JUGA:Jangan Abaikan, 5 Mimpi Pertanda Pasangan Sedang Selingkuh, Peka Pada Sikap Pasangan Menyelamatkan Hubunganmu

BACA JUGA:Universitas Diponegoro-LindungiHutan Berkolaborasi Menjaga Hutan dalam Festival Orenji 2023

“Kader PKK adalah pendamping keluarga. Bagaimana cara pencegahan KDRT dan pola asuh anak remaja di era digital, semua kader mesti mengetahui tindakan apa yang akan dilakukan apabila terjadi di keluarga sendiri maupun di tengah masyarakat,” kata Ketua PKK Kaur, dalam arahannya.

TP PKK, lanjutnya, mempunyai andil dan peranan yang sangat penting dalam penanggulangan permasalahan kekerasan dalam rumah tangga dan pola asuh anak remaja di era digital.

Untuk itu, harapan para keder PKK mulai dari kader PKK kecamatan sampai ke desa untuk saling mendukung dan memahami tentang mengatasi KDRT dan pola asuh anak.

Tentu dengan mengikuti kegiatan yang ada, nantinya bisa menjadi acuan dalam menangani persoalan baik di rumah tangga maupun di tengah masyarakat.

BACA JUGA:11 Kades Pemenang Pilkades Serentak di Kaur Dilantik Bupati, Simak Pesan Pentingnya

BACA JUGA:2 Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Jas Desa di Kaur, Berikut Rinciannya

Lanjutnya, memprioritaskan upaya pencegahan kasus KDRT serta menyediakan akses layanan bagi perempuan korban kekerasan untuk mendapatkan perlindungan dan pemenuhan haknya sesuai peraturan yang berlaku. Karena, saat ini trend kekerasan perempuan dan anak semakin meningkat.

Terhadap kekerasan sangat dekat dengan kita sejak usia dini. Kita sudah diperkenalkan dengan berbagai bentuk tindak kekerasan, mulai dari kekerasan verbal maupun kekerasan fisik sampai kekerasan seksual.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: