Masyarakat Kategori Berhak dapat Elpiji 3 kg tapi Tak Terdata, Aturan Baru Sudah sangat Tegas

Masyarakat Kategori Berhak dapat Elpiji 3 kg tapi Tak Terdata, Aturan Baru Sudah sangat Tegas

Masyarakat Kategori Berhak dapat Elpiji 3 kg tapi Tak Terdata, Aturan Baru Sudah sangat Tegas --ilustrasi

3. Restoran

4. Usaha pertanian di luar ketentuan Perpres 38/2019 dan yang belum dikonversi.

5. Usaha pembatikan

6. Usaha jasa las

7. Hotel

8. Usaha peternakan

9. Usaha tani tembakau

10. Berbagai sektor usaha skala besar

BACA JUGA:10 Kelompok Masyarakat Ini Tak lagi Berhak Pakai Elpiji 3 Kg mulai 1 Januari 2024, Simak Penjelasannya

BACA JUGA:Ciri-Ciri Regulator Kompor Gas Tak Berfungsi, Bunda Wajib Tau selain Mengetahui Aturan Baru Elpiji 3 kg

Dilansir dari informasi Good News From Indonesia (GNFI), elpiji mulai diperkenalkan oleh Pertamina pada 1968.

Awalnya Pertamina bertujuan untuk meningkatkan pemanfaatan hasil produksi minyak bumi.

Elpiji adalah produk sampingan dari pemrosesan minyak bumi.

Kelebihan elpiji terletak pada daya pemanasan yang lebih tinggi dibandingkan minyak tanah atau kayu bakar, dan lebih ramah lingkungan.

BACA JUGA:Proyek Jalan di Kaur dari Dana Inpres 2023 mulai Dikerjakan, Kadis PUPR: Ada 2 Ruas Jalan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: