Cara Pendaftaran jadi Agen Resmi Pertamina Gas elpiji 3 kg secara Online, Siapkan 10 Syarat ini

Cara Pendaftaran jadi Agen Resmi Pertamina Gas elpiji 3 kg secara Online, Siapkan 10 Syarat ini

Cara Pendaftaran jadi Agen Resmi Pertamina Gas elpiji 3 kg secara Online, Siapkan 10 Syarat ini--ilustrasi

Sehingga warung kecil selama ini yang menjual gas elpiji 3 kg dapat menjadi agen resmi pertamina sebagai pangkalan atau sub penyalur.

Untuk itu, warung kecil atau usaha rumahan lain yang ingin menjadi pangkalan gas atau sub penyalur harus mendaftar secara resmi kepada pertamina.

"Agar bisa menjual gas elpiji harus menjadi agen resmi dulu, sehingga tidak ada lagi istilah pengecer," kata Irto Ginting.

BACA JUGA:Jumlah per Bulan Tabung Gas yang Bisa Dibeli pasca Aturan Baru Elpiji 3 kg

BACA JUGA:Kalau Kehabisan Gas Pas Malam Hari Gimana? Soal Warung Kecil dilarang jual gas Pasca Aturan Baru Elpiji 3 kg

Dirilis radarkaur.co.id dari website resmi kemitraan.pertamina berikut beberapa syarat yang harus dimiliki untuk menjadi agen resmi Pertamina dan menjual gas elpiji 3 kg.

1. Cara Pendaftaran jadi Agen Resmi Pertama Gas elpiji 3 kg secara Online

Pendaftaran agen LPG 3 kg dilakukan secara online di website Kemitraan.pertamina.com.

- Calon agen gas mengisi informasi tentang data perusahaan, data pribadi, dan lokasi pengajuan kemitraan Pertamina

- Setelah mendaftar online ada proses verifikasi awal. Proses verifikasi ini adalah seleksi kesiapan finansial dan kesiapan lahan

- Setelah lolos ke verifikasi awal lanjut ke seleksi kesiapan finansial. Seleksi kesiapan finansial berfungsi menilai pengelolaan finansial calon mitra

- Seleksi kesiapan lahan untuk menilai apakah lahan layak dijadikan mitra Pertamina.

BACA JUGA:Bukan Cuma Bau Menyengat, ini Cara Mengetahui Tabung Gas Bocor atau Tidak

BACA JUGA:Cara Menjadi Pengecer Gas di Warung Kecil pasca Aturan Baru Elpiji 3 kg

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: