Aturan Baru Elpiji 3 Kg Belum Berlaku, Daerah Mulai Perketat Penyaluran Gas Subsidi

Aturan Baru Elpiji 3 Kg Belum Berlaku, Daerah Mulai Perketat Penyaluran Gas Subsidi

Aturan Baru Elpiji 3 Kg Belum Berlaku, Daerah Mulai Perketat Penyaluran Gas Subsidi--ilustrasi

Masyarakat diminta untuk menyerahkan KTP dan KK saat membeli gas elpiji 3 kg adalah sebuah cara pendataan saja.

BACA JUGA:Dari Usaha Rumahan hingga Punya Puluhan Karyawan Bisa Ajukan KUR BSI 2023, Simak Jenis, Syarat dan Caranya

BACA JUGA:Calon Pembeli Wajib Terdaftar untuk Beli Gas Elpiji 3 kg, 4 Kategori Ini Berhak sesuai Aturan Baru

Sehingga nanti ketika aturan baru elpiji 3 kg dimulai 1 Januari 2024, masyarakat yang berhak sudah terdata semua.

***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: