Aturan Baru Elpiji 3 Kg Belum Berlaku, Daerah Mulai Perketat Penyaluran Gas Subsidi
Aturan Baru Elpiji 3 Kg Belum Berlaku, Daerah Mulai Perketat Penyaluran Gas Subsidi--ilustrasi
Masyarakat diminta untuk menyerahkan KTP dan KK saat membeli gas elpiji 3 kg adalah sebuah cara pendataan saja.
BACA JUGA:Calon Pembeli Wajib Terdaftar untuk Beli Gas Elpiji 3 kg, 4 Kategori Ini Berhak sesuai Aturan Baru
Sehingga nanti ketika aturan baru elpiji 3 kg dimulai 1 Januari 2024, masyarakat yang berhak sudah terdata semua.
***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: