Aturan Baru Elpiji 3 Kg Belum Berlaku, Daerah Mulai Perketat Penyaluran Gas Subsidi

Aturan Baru Elpiji 3 Kg Belum Berlaku, Daerah Mulai Perketat Penyaluran Gas Subsidi

Aturan Baru Elpiji 3 Kg Belum Berlaku, Daerah Mulai Perketat Penyaluran Gas Subsidi--ilustrasi

Seperti di Bandar Lampung Provinsi Lampung.

BACA JUGA:LUAR BIASA, KUR BSI di Aceh Primadona, Serapan Diatas Target, Debitur dari UMKM Sektor Ini Paling Banyak

BACA JUGA:Kredivo: Bukan Pinjaman Online Biasa, Beli Sekarang Bayar Nanti, 30 Hari Tanpa Bunga

Pembelian gas elpiji 3 kg di berbagai pangkalan harus dengan cara menunjukan KTP dan KK.

Para pemilik pangkalan sudah memasang pengumuman bahwa pembelian gas ditempat itu harus dengan menunjukan KTP dan KK.

Disebutkan bahwa Pembelian dengaan syarat KTP untuk mencegah pembelian dalam jumlah banyak.

Para calon pembeli yang membawa KTP akan dicek dalam di aplikasi. Jika sudah terdata maka akan langsung diberikan gas elpiji 3 kg.

BACA JUGA:Jelang Aturan Baru Elpiji 3 Kg, Polisi di Labura Gerebek Gudang Pengoplosan Elpiji

BACA JUGA:Cara Pinjaman KUR BNI 2023 secara Online, Gampang dan Tanpa Agunan, Bunga 3 Persen, Ini Simulasi Angsurannya

Namun jika belum terdata, maka harus daftar baru dulu.

Saat mendaftar, maka petugas pangkalan akan mengecek data yang diberikan berdasarkan KTP dan KK.

Selain itu, apakah pendaftar ini ada dalam data yang dimiliki Kemensos RI.

Karena data Kemensos RI terintegasi dengan website yang dimiliki PT Pertamina Patra Niaga.

BACA JUGA:Syarat dan Cara Pengajuan Pinjaman KUR BNI 2023 secara Online dan Offline, Limit Pinjaman Rp500 juta

BACA JUGA:Lengkap dan Terbaru, Syarat, Ketentuan dan Cara Pengajuan Pinjaman KUR BRI 2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: