Aturan Baru Rambut Polwan, Kapolri Samakan dengan Standar Polisi Dunia

Aturan Baru Rambut Polwan, Kapolri Samakan dengan Standar Polisi Dunia--radarkaur.co.id
4. Aturan Baru Rambut Polwan Menggunakan Rambut Palsu atau Wig:
Pertama, sakit atau kondisi kesehatannya memerlukan bantuan pemakaian wig yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter dan diketahui oleh atasan langsung personel yang bersangkutan.
Kedua, Warna wig disesuaikan dengan warna rambut aslinya.
Ketiga, Memperhatikan nilai-nilai kerapian, kepantasan dan keserasian dalam berpenampilan pada saat kegiatan kedinasan.
Keempat, Polwan yang sedang melaksanakan tugas tertentu dapat menggunakan wig atau rambut palsu, berambut panjang atau mewarnai rambut harus dilengkapi dengan surat perintah tugas.
BACA JUGA:SEGERA, Peluncuran UNIQLO U Fall/Winter 2023, Desain Simpel dan Bergaya
Demikian Aturan Baru Rambut Polwan, Kapolri Samakan dengan Polisi Dunia. Semoga Bermanfaat.***
Artikel ini sudah pernah terbit di disway.id dengan judul: Aturan Baru Rambut Polwan Tampilkan Sisi Humanis dan Sesuai Standar Dunia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: