Hakim Mahkamah Konstitusi Sampaikan Kekhawatiran Ini Jika Kabulkan Gugatan Usia Capres-Cawapres 35 Tahun

Hakim Mahkamah Konstitusi Sampaikan Kekhawatiran Ini Jika Kabulkan Gugatan Usia Capres-Cawapres 35 Tahun

Gugatan Emil Dardak dan Sejumlah Kada Terkait Masa Jabatan Terpotong Dikabulkan MK, Apa Kriterianya?--ilustrasi

"Memutuskan: Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhannya," sampai Ketua MK Anwar Usman yang membacakan amar putusan Mahkamah Konstitusi.

Dari sembilan hakim, 2 Hakim menyampaikan Disssenting opinion, yakni Hakim Suhartoyo dan Hakim Guntur Hamzah.

BACA JUGA:BBM Penugasan, Pertamina Larang Pertalite Dijual di Pertashop, Kecuali...

BACA JUGA:Apa Kabar Lahan Prokimal? Katanya Hibah ke Pemda Kaur Batal akibat Perkataan Pejabat yang Menyinggung

Demikian informasi terkait Hakim MK Sampaikan Kekhawatiran Ini Jika Kabulkan Gugatan Usia Capres-Cawapres 35 Tahun. Semoga bermanfaat.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: