Berapa penting Surat Paklaring buat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan pasca Resign? Berikut cara Klaim via online
Berapa penting Surat Paklaring buat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan pasca Resign? Berikut cara Klaim via online--radarkaur.co.id
Sehingga jika peserta ingin mengajukan klaim melebihi RP10 juta dapat langsung datang ke kantor cabang terdekat di kota tempat tinggal.
BACA JUGA:Beda Syarat Mencairkan Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan antara 10 Persen dan 30 Persen, Cek Disini
Sementara untuk pengajuan pencairan via JMO berikut adalah langkah yang harus dilakukan.
- Unduh aplikasi JMO di playstore atau App Store
- Buka aplikasi dan pilih profil saya di sudut kanan bawah.
- Buka halaman Jaminan Hari Tua, kemudian klik Klaim JHT.
- Pastikan sudah ada 3 centang hijau pada persyaratan pengajuan klaim, berikut:
1. Akumulasi saldo JHT maksimal Rp10 juta
2. Sudah melakukan pengkinian data
3. Status kepesertaan sudah non aktif
BACA JUGA:3 Cara Mengecek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via HP, Bisa lewat Aplikasi JMO atau Situs Resmi
- Berikutnya klik "Selanjutnya" dan pilih "Sebab Klaim" anda bisa memilih mengundurkan diri atau pemutusan hubungan kerja
- Kemudian klik "Selanjutnya".
- Periksa data kepesertaan meliputi NIK, nomor kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, nama lengkap, tanggal lahir, dan jenis kelamin. Jika sudah benar maka anda tinggal klik "Sudah".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: