Pengumuman Kerja Sama Strategis LindungiHutan, Fairatmos dan Pemdes Ujungalang dalam Proyek Karbon Biru

Pengumuman Kerja Sama Strategis LindungiHutan, Fairatmos dan Pemdes Ujungalang dalam Proyek Karbon Biru

Pengumuman Kerja Sama Strategis LindungiHutan, Fairatmos dan Pemdes Ujungalang dalam Proyek Karbon Biru--ilustrasi

RADARKAUR.CO.ID - Pengumuman Kerja Sama Strategis LindungiHutan, Fairatmos dan Pemdes Ujungalang dalam Proyek Karbon Biru.

LindungiHutan bekerja sama dengan Fairatmos dan Pemerintah Desa Ujungalang serta Koperasi Jaga Wana Segara (JAWARA), telah berhasil meresmikan Memorandum of Understanding (MoU) pada tanggal 19 Desember.

Kesepakatan ini bertujuan untuk mengembangkan kerja sama strategis yang mencakup penanaman pohon secara berkelanjutan dan pemanfaatan hasil penjualan karbon untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal.

Terletak di Kecamatan Kampung Laut, Kabupaten Cilacap, Desa Ujungalang memiliki potensi yang besar untuk pengembangan mangrove dan pemanfaatan karbon biru. Wilayah ini, yang pernah kaya akan hutan mangrove, mengalami kerusakan serius baik akibat faktor alami maupun aktivitas manusia.

BACA JUGA:Perayaan 7 Tahun LindungiHutan, Memperkuat Upaya Keberlanjutan untuk Lingkungan dan Komunitas

Dari tahun 1978 hingga 2004, luas mangrove di desa ini menurun drastis, dari 17.090 hektar menjadi hanya 9.271,6 hektar. Penurunan ini terutama disebabkan oleh penebangan ilegal, konversi lahan untuk tambak, pertanian, industri, dan penggunaan lainnya, yang berdampak signifikan terhadap kualitas lingkungan setempat.

Melihat potensi besar hutan mangrove dalam penyerapan karbon, LindungiHutan, Fairatmos, dan Pemerintah Desa Ujungalang berupaya bersama untuk memulihkan dan meningkatkan kualitas lingkungan di Desa Ujungalang, sekaligus memberikan manfaat langsung kepada warga setempat.

Pemaparan mengenai skema perdagangan karbon di Indonesia telah disampaikan oleh Fairatmos. Bapak Tugino, selaku Kepala Pemerintah Desa Ujungalang, bersama dengan kelompok warga yang diwakili Koperasi JAWARA, Aminul Ichsan dari LindungiHutan, dan Lukman Fadlansyah Ramadhan dari Fairatmos terlibat dalam kerja sama ini.

Alma Cantika Aristia, yang menjabat sebagai Project Manager, menyatakan bahwa kerja sama ini akan berlangsung selama kira-kira 30 tahun. LindungiHutan akan bertindak sebagai pelaksana utama dalam kegiatan penanaman mangrove dan berperan sebagai penghubung dengan komunitas setempat.

BACA JUGA:Cara Hilangkan Ketombe Kering Tanpa Ribet, No 1 Stop Keseringan Keramas, Coba 5 Cara Hilangkan Ketombe Ini

Karbondioksida yang terserap oleh mangrove akan dijual dan diajukan ke lembaga nasional maupun internasional seperti Kementerian Republik Indonesia atau Verra untuk mendapatkan sertifikat karbon, yang nantinya akan memberi manfaat langsung kepada masyarakat Desa Ujungalang.

Dalam inisiatif ini, LindungiHutan, Fairatmos, dan Pemerintah Desa Ujungalang berkomitmen untuk melibatkan masyarakat setempat dalam setiap langkah kegiatan mereka. Keterlibatan ini diharapkan dapat mendorong ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan kegiatan ini, masyarakat Desa Ujungalang akan mendapatkan kesempatan kerja dan peningkatan kesejahteraan dari penanaman mangrove dan proyek karbon, serta pengembangan yang dilakukan oleh LindungiHutan dan Fairatmos,  kata Alma.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: