Tidak Bisa ke Kantor Desa, Pemdes Padang Panjang Salurkan BLT DD 2024 Tahap 1 ke Rumah Penerima

Tidak Bisa ke Kantor Desa, Pemdes Padang Panjang Salurkan BLT DD 2024 Tahap 1 ke Rumah Penerima

Tidak Bisa ke Kantor Desa, Pemdes Padang Panjang Salurkan BLT DD Tahap 1 ke Rumah Penerima--ilustrasi

Tidak Bisa ke Kantor Desa, Pemdes Padang Panjang Salurkan BLT DD 2024 Tahap 1 ke Rumah Penerima

KAUR, RADARKAUR.CO.ID – Pemerintah Desa Padang Panjang Kecamatan Semidang Gumay Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu menyalurkan secara door to door atau secara langsung Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tahap 1 tahun 2024.

Penyaluran  BLT DD itu dilakukan pada Kamis 7 Maret 2024 ke rumah penerima bantuan karena tidak bisa ke Kantor Desa.

Hal itu karena mayoritas penerima BLT DD 2024 di desa itu adalah sudah berusia lanjut atau mengalami sakit menahun hingga tidak mampu berjalan ke kantor desa.

BACA JUGA:Berikut Jadwal Imsakiyah Puasa Ramadhan 1445 H

Kades Padang Panjang Edi Nasution menyampaikan penyaluran secara langsung ke rumah penerima untuk memudahkan bagi warga yang menerima.

Ada 6 penerima yang sudah ditetapkan melalui musyawarah desa khusus (musdessus).


Tidak Bisa ke Kantor Desa, Pemdes Padang Panjang Salurkan BLT DD Tahap 1 ke Rumah Penerima--ilustrasi

Penyaluran BLT DD 2024 tahap 1 di Desa Padang Panjang dihadiri oleh Sekcam Semidang Gumay dan Kasi Trantib dan Ketua BPD Padang Panjang.

Selain itu turut disaksikan oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa.

BACA JUGA:4 Poin Revisi UU Desa, Dari Besar Dana Desa, Masa Jabatan Kades, Tunjangan Purna Tugas hingga Insentif RTRW

"KPM itu merupakan hasil musyawarah yang dilakukan oleh pemerintah desa, BPD, dan tokoh masyarakat di Desa Padang Panjang dan ditetapkan 6 warga," terang Edi Nasution.

"Untuk besaran bantuan yang disalurkan sebesar Rp900 ribu per penerima karena langsung 3 bulan yakni bulan Januari, Februari dan Maret 2024," tambahnya.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: