SEC Setujui Perdagangan Spot Ethereum ETF, Ini Pemegang Bitcoin Terbesar di Dunia
SEC Setujui Perdagangan Spot Ethereum ETF, Ini Pemegang Bitcoin Terbesar di Dunia--ilustrasi
SEC Setujui Perdagangan Spot Ethereum ETF, Ini Pemegang Bitcoin Terbesar di Dunia
RADARKAUR.CO.ID - SEC telah memberikan persetujuan resmi untuk dua ETF Ethereum yang akan diperdagangkan di NYSE Arca.
Keputusan ini memungkinkan akses langsung ke pergerakan harga ether melalui produk investasi yang teratur dan disambut baik oleh investor.
ETF ini akan tersedia di tiga bursa utama: Cboe, Nasdaq, dan NYSE, yang siap memulai perdagangan produk baru tersebut.
BACA JUGA:Belanda Mengakui Kemerdekaan RI tanggal 27 Desember 1949 Bukan 17 Agustus 1945?
BACA JUGA:Tak Bisa Bohong, Harta Kekayaan Kepala Desa Bisa Dilihat di Sini, Kades Wajib Patuh!
Persetujuan ini menambah pilihan bagi investor untuk berinvestasi dalam aset digital melalui pasar keuangan tradisional, menyusul sebelumnya persetujuan ETF bitcoin berjangka oleh SEC.
ETF berbasis Ethereum diharapkan dapat menarik arus masuk miliaran dolar dalam beberapa bulan setelah peluncurannya, dengan beberapa penerbit ETF mengumumkan penghapusan atau potongan biaya sementara untuk bersaing di pasar.
Keputusan tersebut membuka jalan bagi lebih banyak ETF berbasis mata uang kripto di masa depan, menunjukkan kecenderungan SEC untuk menerima integrasi aset digital ke dalam produk keuangan utama.
Persetujuan ini juga dipengaruhi oleh faktor politik, termasuk kebijakan pemerintahan Biden, yang berperan signifikan dalam proses ini.
BACA JUGA:Joe Biden Mundur dari Pilpres Amerika Serikat 2024, Siapa jadi Lawan Donald Trump?
BACA JUGA:Pilkada Kaur 2024 'BISA' Diikuti 4 Pasang Cabup-Cawabup, 2 Bakal Cabup Sudah Tetapkan Wakil
Selain Bitcoin dan Ethereum, persetujuan ETF kripto lainnya masih memerlukan perubahan peraturan yang signifikan.
Berinvestasi dalam Ethereum melalui ETF memberikan akses yang lebih luas kepada investor dan meningkatkan likuiditas pasar kripto secara keseluruhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: