Hampir Tidak Ada Laporan Masyarakat atas Kasus Pemberitaan Kekerasan Seksual

Hampir Tidak Ada Laporan Masyarakat atas Kasus Pemberitaan Kekerasan Seksual

Hampir Tidak Ada Laporan Masyarakat atas Kasus Pemberitaan Kekerasan Seksual--ilustrasi

BACA JUGA:Mantan Bupati-Wabup Hermen Malik dan Yulis Suti Sutri Menangkan Gusril-Hamid, Menata Kembali Kabupaten Kaur

Keadilan yang bersifat transformatif dan membawa perubahan besar bagi pelaku dan korban harus terus diupayakan.

Sementara itu, pembicara terakhir yang juga pemimpin redaksi Konde dan aktivis perempuan, Luviana Ariyanti, menjelaskan dalam 55 menit terjadi kekerasan seksual di Indonesia.

Pemberitaan di media atas peristiwa kekerasan seksual yang mayoritas korbannya perempuan dan anak juga masih banyak yang memuat kalimat berlebihan dan menyudutkan si korban.

"Perlu panduan yang amat rinci untuk menjadi pegangan wartawan dalam memberitakan kasus kekerasan seksual. Ini penting dan kami sudah menunggu delapan tahun lebih" ungkap Luviana.(rilis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: