Hampir Tidak Ada Laporan Masyarakat atas Kasus Pemberitaan Kekerasan Seksual
Hampir Tidak Ada Laporan Masyarakat atas Kasus Pemberitaan Kekerasan Seksual--ilustrasi
Ia menyatakan, sepanjang 2023, ada 29.883 kasus kekerasan seksual di tanah air.
Dari angka itu, sebanyak 26.161 dialami oleh Perempuan. Sisanya sebanyak 6.332 korban berjenis kelamin laki-laki.
BACA JUGA:Pilihan CCTV Luar Ruangan Terbaik untuk Ladang, Perkebunan, dan Lokasi Konstruksi
BACA JUGA:5 Tas Bodypack Praktis untuk Staycation, Liburan Nyaman dan Menyenangkan
Dalam satu kasus kekerasan seksual, korbannya bisa lebih dari satu orang.
Menurut Sapto yang juga ketua Penelitian, Pendataan, Ratifikasi Perusahaan Pers, persepsi media massa terhadap kasua kekerasan seksual masih beragam.
Tidak semua media massa punya kesadaran akan arti penting pemberitaan kekerasan seksual dan anak.
Ia mewanti-wanti supaya pasal 5 Kode Etik Jurnalistik (KEJ) benar-benar menjadi pagangan wartawan dalam memberitakan kekerasan seksual.
BACA JUGA:Danramil 408.03/KT Komsos dengan Wartawan untuk Pilkada Kaur 2024 Damai
BACA JUGA:Peningkatan Kesadaran Privasi Data di Era Digital
"Identitas korban kekerasan seksual harus dihindari. Demikian juga, identitas anak pelaku kekerasan seksual juga tidak perlu diberitakan,” paparnya.
Sedangkan anggota Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, mengingatkan perlunya peningkatan peran negara dalam masalah ini.
Penguatan peran dan tanggung jawab negara harus lebih besar lagi. Hal ini juga harus bisa dirasakan masyarakat.
Selain itu, kata dia, pemenuhan hak korban juga perlu menjadi perhatian serius dari pemerintah.
BACA JUGA:Memerangi Penipuan Kartu Kredit: AgroMJ Mengadopsi Solusi O-PLUX
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: