Aturan Baru Pajak Kendaraan Bermotor, 5 Pemprov Mulai Door To Door
Aturan Baru Pajak Kendaraan Bermotor, 5 Pemprov Mulai Door To Door--ilustrasi
Tak hanya lima wilayah di atas, beberapa wilayah seperti Jakarta juga pernah menerapkan sanksi tegas dengan mengancam akan menangkap sementara para penunggak pajak pada 2019.
Selain itu, kegiatan door to door untuk menagih penunggak pajak juga pernah dilakukan Bapenda Kalimantan Utara pada 2021 dan Kalimantan Timur pada 2023.
Selain lima wilayah yang disebutkan, beberapa daerah seperti Jakarta juga pernah menerapkan sanksi tegas dengan mengancam akan menangkap sementara penunggak pajak pada 2019.
Selain itu, kegiatan door to door untuk menagih pajak juga pernah dilakukan oleh Bapenda Kalimantan Utara pada 2021 dan Kalimantan Timur pada 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: