Sementara muatan kayu yang ikut ditahan belum juga dapat diketahui lokasi asal kayu tersebut di ambil dari mana.
BACA JUGA:Animo Panwascam Membludak, Ada 181 Pendaftar, Namun Satu Kecamatan Kurang Kuota
BACA JUGA:Bus Putra Raflesia Angkut 36 Karateka Terperosok saat Pulang dari Kejuaraan di Kota Depok
Karena supir yang diperiksa mengaku hanya bagian pengangkutan muatan kayu saja.
"Kami juga belum dapat memastikan kayu itu berasal dari mana lokasinya. Karena supir tidak mengetahui lokasi asal kayu. Sehingga perlu tim ahli dalam menentukan lokasi asal kayu tersebut nantinya," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Kaur berhasil mengamankan 26.36 kubik Meranti Tenam dan Medang, Minggu 25 September 2022 pukul 21.00 WIB.
Kayu diangkut dengan 2 kendaraan. Masing-masing rencananya akan diangkut tujuan DKI Jakarta dan Kota Manna Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Dituduh Curi HP, Pemuda Asal Seluma Dibakar
BACA JUGA:Miras 74 Botol Diamankan Polsek Pagulu
Kayu-kayu ini diduga berasal dari kawasan hutan lindung Raja Mandare Kecamatan Padang Guci Hulu.
Kayu berhasil diamankan dari pelaku karena tidak memiliki dokumen resmi.
Kayu yang diangkut seluruhnya sebanyak 26.35 kubik Tenam atau dalam bahasa latin Anisoptera Marginata Korth dari Suku Meranti.
Kayu berhasil diamankan dari 3 pelaku dengan dua kendaraan truk fuso dan L300 yang masing-masing di tangkap saat membawa kayu.
BACA JUGA:215 Rumah di Kaur Terendam Banjir hingga 2 Meter
Kendaraan pertama yakni truk fuso dengan plat BD 8073 WU diamankan Unit Tipidter Satreskrim Polres Kaur saat Fuso berwarna merah melintas di jalan raya lintas barat (Jalinbar) Sumatera tepatnya depan Mapolres Kaur.