Menteri PANRB: Pendataan nonASN Penuh KKN, Birokrasi Sulit Maju, Sebut 3 Skenario yang Akan Diambil

Kamis 08-12-2022,08:21 WIB
Editor : Muhammad Isnaini

JAKARTA, RADARKAUR.CO.ID - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas singgung terdapat praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) pada saat Pendataan NonASN atau honorer di seluruh Indonesia.

Kondisi ini disebutnya membuat reformasi birokrasi sulit maju. Sehingga sistem birokrasi yang didapat tidak akan mencapai level dunia.

"Kondisi ini (KKN pada pendataan NonASN) menjadi dilema untuk membuat reformasi birokrasi di seluruh Indonesia jadi berkelas dunia," kata Azwar pada acara Penganugerahan Bersama Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi di Jakarta, Selasa 6 Desember 2022. 

Pada acara yang diikuti oleh para kepala daerah dari pelbagai wilayah di Indonesia itu, Azwar menyebutkan kondisi itu menjadi zona nyaman dan ladang subur KKN.

BACA JUGA:Hotman Paris Dukung Kuasa Hukum ART vs Cucu Mantan Pejabat di Bengkulu, Sebut Janin dan Bukti Chat! 

BACA JUGA:Subsidi Kompensasi BBM 641 Nelayan di Kaur Diluncurkan Minggu Ini, Cek Data Disini!

Azwar memberikan istilah ASDP dalam perekrutan dan pendataan nonASN.

"Kita masih menghadapi ada zona nyaman, ada KKN di dalam rekrutmen honorer, nonASN. Istilah kami, ada istilah ASDP, anak saudara dan ponakan di beberapa tempat. Tapi juga banyak sekali honorer yang hebat, karena mereka membantu pekerja yang inti di daerah-daerah," jelasnya dikutip radarkaur.co.id dari laman YouTube Kemenpan-RB, Kamis 7 Desember 2022.

Azwar mengatakan saat ini pihaknya sedang berupaya menangani masalah tersebut dengan cara melakukan pendataan honorer di setiap instansi pemerintah. 

Dari pendataan yang dilakukan, diketahui jumlah honorer atau nonASN di Indonesia mencapai lebih dari 2,4 juta orang.

BACA JUGA:Penataan Dapil, Alokasi Kursi DPRD Kaur Bergeser pada Pemilu 2024 

BACA JUGA:Hotman Paris: Felicia dan Nyonya Hotman ke Qatar, Hotman Sibuk Urus Kasus ART di Bengkulu

"Dilema-dilema ini lah mudah-mudahan segera kami beresin. Sebelum ini kami telah mengirim surat kepada bapak ibu untuk Surat Pertanggung Jawaban Mutlak data nonASN. Sebelum ada SPTJM, itu jumlahnya 2,4 juta lebih. Setelah ada surat sudah turun jadi 2,2 juta," katanya.

Ia juga meminta kepada instansi yang belum memberikan data ke pusat terkait jumlah honorer. 

Menurutnya, pendataan nonASN ini penting dilakukan agar bisa memutuskan nasib tenaga honorer ke depannya. 

Kategori :