Dalam pelaksanaannya, calon ASN yang berasal dari tenaga honorer akan diberi pertanyaan tentang pengetahuan tata pemerintahan dan dipisahkan dari pelamar CPNS atau PPPK umum.
Pada kesempatan itu pula, Menpan RB kembali menegaskan L 7 kategori dan rincian non ASN yang akan dihapus dari aplikasi pendataan BKN:
Satuan pengamanan sebanyak 73.415
Tenaga kebersihan sebanyak 51.863
Pengemudi sebanyak 5.915
Masa kerja 1 tahun sebanyak 8.159
Usia di bawah 20 tahun sebanyak 189
Usia di atas 56 tahun sebanyak 1.599
Tidak ada keterangan ijazah sebanyak 2.656
Sebanyak 1.817.395 non ASN telah disertai dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Sedangkan 542.328 lainnya belum diserta dengan SPTJM. Rinciannya sebagai berikut:
THK-II sebanyak 50.508
Non ASN sebanyak 492.820
Jumlah sebanyak 543.328
Data non ASN yang belum disertai SPTJM juga terancam tidak masuk database BKN.
Pada diktum kelima disebutkan, data final hasil verifikasi dan validasi wajib disertai dengan SPTJM yang ditandatangani oleh Pejabat Pembina Kepegawaian.