Simak 4 Aturan BPH Migas Berikut, Wajib Pakai Mypertamina, Isi BBM Dilarang Pindah-Pindah

Rabu 11-01-2023,19:58 WIB
Editor : Muhammad Isnaini

4. Pembelian BBM subsidi tanpa Mypertamina hanya dijatah 20 liter per hari

BACA JUGA:Otw Sultan! 5 Shio Hoki yang Sumber Kekayaannya Melimpah Tahun 2023, Punya Rumah hingga Mobil Baru!

BACA JUGA:Berapa Kuota Harian Per Konsumen? Jika Beli Pertalite dan Solar Subsidi Pakai Mypertamina Tak Bisa Pindah SPBU

Aturan baru BBM itu masih dibahas dengan merevisi Perpres Nomor 191 tahun 2014. Dengan memasukan aplikasi Mypertamina dalam skema pembatasan itu.

Dalam Perpres tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) itu juga bakal diatur terkait beli pertalite dan solar subsidi tak boleh pindah-pindah SPBU.

Dimana konsumen membeli Pertalite dan Solar subsidi dijatah per hari dengan kuota yang sudah ditentukan.

BACA JUGA:Terungkap! 4 Pasangan Shio 2023 Ini Bakal Tajir Melintir Setelah Menikah, Lengkap Tahun Lahir dan Sifatnya

BACA JUGA:Harga BBM Pertalite dan Solar Turun Minggu Depan? Kuota Pertalite dan Solar Ditambah, BPH Migas Tegaskan Ini!

Anggota BPH Migas Saleh Abdurrahman dikutif radarkaur.co.id dari wawancara Energy Corner CNBC menyebutkan program subsidi Tepat Mypertamina sudah dilakukan Trial Pilot Project di 34 kabaupaten/ kota.

Dari hasil program itu diperoleh usulan kuota harian yang tepat untuk setiap konsumen.

Serta dalam implementasi itu konsumen tidak bisa pindah-pindah SPBU.

Sebab dengan kuota jatah yang sudah disediakan per hari, akan mencukupi untuk setiap kategori konsumen.

BACA JUGA:BPH Migas Salurkan BBM Subsidi Tembus 46,7 Juta KL Per Desember 2022

BACA JUGA:Otw Sultan! 5 Shio Hoki yang Sumber Kekayaannya Melimpah Tahun 2023, Punya Rumah hingga Mobil Baru!

Ada 3 kategori konsumen yang tercatat secara garis besar.

Meliputi Kategori Kendaraan Pribadi diusul mendapatkan kuota sebanyak 60 liter per hari.

Kategori :

Terpopuler