Simak 4 Aturan BPH Migas Berikut, Wajib Pakai Mypertamina, Isi BBM Dilarang Pindah-Pindah

Rabu 11-01-2023,19:58 WIB
Editor : Muhammad Isnaini

BACA JUGA:4 Hari Jelang Aturan Baru BBM Berlaku, Peminat Pertamax justru Turun

BACA JUGA:Klarifikasi Perselingkuhan Mertua-Menantu: Norma Risma Ungkap Kronologi Cerai, Sudah 3 Kali Bercinta

Secretary Corporate Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengungkapkan jumlah tersebut khusus untuk kendaraan roda empat.

"BBM masih sekitar 3,2 juta kendaraan yang terdaftar (MyPertamina). Hanya roda empat. Dua belum," kata Irto.

 

Konsumen Tidak Bisa Pindah-pindah SPBU

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menjelaskan jika nantinya setiap SPBU di Indonesia akan dipasangi sistem terbaru.

Sistem IT baru tersebut akan memantau penggunaan BBM subsidi yang sudah diberi kuota harian, salah satunya BBM solar subsidi.

Kepala BPH Migas, Erika Retnowati dalam keterangannya menjelaskan bahwa sistem IT terintegrasi akan diberlakukan di SPBU-SPBU pemerintah.

BACA JUGA:Terbaru, Ini 3 Orang Terkaya di Indonesia Versi Majalah Forbes, Pemilik Djarum dan BCA Nomor Berapa?

Nantinya, pembelian beberapa jenis BBM, salah satunya solar subsidi akan wajib menggunakan aplikasi MyPertamina.

Di sisi lain, SPBU akan memiliki satu buah sistem yang bisa memantau penggunaan BBM harian.

"Diharapkan dengan sistem seperti itu, tidak bisa lagi orang bermain-main. Contohnya nanti satu SPBU dengan SPBU lain datanya akan terintegrasi," kata Erika.

"Jika nanti orang membeli BBM dengan QR Code. Tidak bisa lagi orang keliling dari satu SPBU ke SPBU lainnya jika kuota (isi BBMnya) sudah habis," tuturnya.

BACA JUGA:7 Wilayah Terkaya di Kepulauan Riau versi Pendapatan Perkapita, Batam dan Natuna Ada di Nomor Berapa?

 

Kategori :

Terpopuler