Simak 4 Aturan BPH Migas Berikut, Wajib Pakai Mypertamina, Isi BBM Dilarang Pindah-Pindah

Rabu 11-01-2023,19:58 WIB
Editor : Muhammad Isnaini

Kuota Pertalite Tahun ini 32.56 Juta KL, MyPertamina Cegah Modus Helikopter

Dengan registrasi Subsidi Tepat maka datanya akan tercatat, sehingga meminimalisasi potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Sebelumnya Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan bahwa salah satu modus operandi penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU adalah modus helikopter yakni pembelian berulang di satu SPBU atau keliling ke beberapa SPBU.

“Mobilnya itu keliling kayak helikopter muter-muter, dia bisa masuk ke dalam SPBU mengisi BBM subsidi, kemudian dia mundur atau keluar lagi, Kemudian mengisi lagi di SPBU tersebut berkali-kali dengan mengganti nomor polisinya. Atau dia bisa juga keliling ke beberapa SPBU mengumpulkan solar subsidi,” ujarnya.

 

 

Berikut Cara Daftar Mypertamina:

Sebelum mendaftar, kamu harus menyiapkan sejumlah dokumen seperti foto STNK, foto KTP, dan beberapa foto dokumen lainnya untuk diinput di sistem MyPertamina.

Foto ini jangan asal-asalan dan harus terlihat jelas.

Foto KTP misalnya, detail identitas diri harus terlihat dengan jelas.

Begitu juga dengan foto STNK kendaraan, baik nomor polisi, nama pemilik, hingga masa berlaku kendaraan harus jelas terlihat.

Foto STNK bagian depan dan belakang dalam kondisi dibuka.

BACA JUGA:Harga BBM Pertamina Segera di-Review, Minyak Mentah Dunia Memanas

BACA JUGA:3 Hari Lagi, Aturan Baru BBM Hapus Bahan Bakar Kualitas Rendah, Beli Solar dan Pertalite Pakai Mypertamina

Kemudian untuk foto kendaraan, angle yang diambil dari sisi depan kiri sehingga terlihat dengan jelas wujud mobil dan jumlah rodanya.

Lalu foto juga kendaraan dari depan yang memperlihatkan nomor polisi dengan jelas. Bagi kendaraan komersial, foto KIR harus jelas terlihat.

Kategori :

Terpopuler