Data KK di DTKS Seperti Ini Bikin 5 Kelompok Sasaran PKH Batal Dapat Bansos hingga Rp3 juta

Kamis 19-01-2023,18:14 WIB
Reporter : Redha Pitria
Editor : Muhammad Isnaini

3.    PM Pelajar SMP: Rp1,5 juta

4.    PM Pelajar SMA: Rp2 juta

5.    Disabilitas berat dan Lansia 70 tahun keatas: Rp2,4 juta

BACA JUGA:Tuntas Prakerin, 118 Siswa SMKN 1 Kaur Lakukan Presentasi

BACA JUGA:Masalah Tabat Betung-Tuguk Ditempo Maret

Penerima Bantuan sosial kelompok Balita dan Ibu hamil diprioritaskan menerima manfaat PKH Rp3 juta.

Penyaluran manfaat senilai 3 juta rupiah diharapkan bisa memenuhi gizi anak dan mencegah stunting.

Sementara Ibu hamil penerima manfaat dibatasi, serta dalam keadaan menyusui. Apabila dalam satu rumah terdapat keduanya, berpeluang menerima manfaat serentak.

Kelompok Ibu hamil dan Balita yang ingin mengajukan sebagai penerima Bantuan PKH harus memeriksakan kesehatan di Posyandu atau Puskesmas.

BACA JUGA:Sony Kembali Hidupkan Era Walkman, Setelah 40 tahun Mati Suri kembali dengan Basis Android!

BACA JUGA:Modus 2 Oknum Wartawan Peras 17 Kades Cukup Familiar, Cuma Modal Kertas dan Amplop Buat Raup Puluhan Juta

Sedangkan penerima manfaat PKH kelompok siswa Sekolah Dasar (SD), berhak menerima bantuan senilai Rp900 ribu.

Kemudian, siswa SMP menerima manfaat senilai Rp1,5 juta, dan siswa SMA senilai 2 juta rupiah.

Tujuan penyaluran Bansos PKH bagi siswa/pelajar adalah untuk memenuhi kebutuhan biaya Pendididikannya.

Misalnya, buku pelajaran, Pembayaran uang iuran sekolah dan lainnya.

BACA JUGA:Peruntungan 12 Shio Kamis 19 Januari 2023: Shio Macan Hujan Angpao, Shio Kelinci OTW ke Pelaminan!

Kategori :