Data KK di DTKS Seperti Ini Bikin 5 Kelompok Sasaran PKH Batal Dapat Bansos hingga Rp3 juta

Kamis 19-01-2023,18:14 WIB
Reporter : Redha Pitria
Editor : Muhammad Isnaini

6.    Siswa penerima manfaat berusia 18 tahun keatas

7.    Penerima sudah menikah

Kemensos RI melalui Dinas Sosial Kabupaten/Kota melakukan pembaharuan data untuk memfilter penerima Bansos yang pantas mendapat bantuan uang tunai.

Sehingga, 7 Ciri KK diatas tidak bisa menjadi Penerima Bantuan Sosial PKH dan lainnya. 

BACA JUGA:Stop Jajan Chiki Ngebul! Ini 5 Bahaya Hirup Chikibul Pada Anak

BACA JUGA:7 Ciri KK Tidak Dapat Bansos, Bagaimana Solusi Agar Bisa Terima Bansos Rp600 Ribu?

Meski demikian, penerima yang masuk kategori kelompok sasaran PKH yang datanya sesuai DTKS akan diprioritaskan.

Tutorial Pendaftaran PKH Online:

1.    Unduh aplikasi Cek Bansos, melalui Android (Play Store) dan Iphone (App Store).

2.    Siapkan dokumen data diri lengkap, berupa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3.    Setelah itu, ikuti petunjuk dengan mengisi biodata sesuai dengan KK/KTP pada bagian yang diminta.

4.    Setelah itu, pendaftar akan dibawa ke laman utama dan klik ‘Daftar Usulan’

5.    Pilih Jenis Bansos PKH dan isi data diri

6.    Aplikasi akan memproses dengan validasi dan verifikasi data

BACA JUGA:Bersiap! Bansos BPNT, PKH dan BLT BBM Tahap 1 Segera Cair, Ini Metode Penyaluran 2023

Selain pendaftaran online, mengusulkan PKH bisa secara offline dengan menemui kelurahan. Simak aturannya!

Pertama, mengajukan permohonan usulan sebagai PM PKH ke kantor desa/kelurahan.

Kategori :