Data KK di DTKS Seperti Ini Bikin 5 Kelompok Sasaran PKH Batal Dapat Bansos hingga Rp3 juta

Kamis 19-01-2023,18:14 WIB
Reporter : Redha Pitria
Editor : Muhammad Isnaini

BACA JUGA:Siswi di Kaur Bengkulu Diancam Pakai Pisau, Usaha Rudapaksa atau Pembegalan? Kapolsek Bilang Begini!

Sedangkan kelompok Disabilitas berat dan lansia berusia 70 tahun keatas berhak menerima bantuan hingga Rp2,4 juta.

Dua kriteria ini merupakan kelompok masyarakat yang tidak bisa bekerja secara produktif karena keterbatasan fisik.

Jadi, secara khusus masyarakat memberi perhatian untuk kesejahteraannya. 

5 Kelompok Sasaran penyaluran PKH, bisa berhenti atau tidak menjadi penerima manfaat apabila data KK di DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial tidak sesuai.

BACA JUGA:2 Oknum Ditangkap Peras 17 Kades adalah Pimred dan Wartawan, Duit yang Diamankan Segini!

BACA JUGA:Cuss! Daftar Kartu Prakerja Rp4,2 Juta: Pendaftaran Kuartal I Bisa Lewat Handphone, Linknya Cuma disini

Terkhususnya, bagi anak Sekolah atau berstatus pelajar dipertimbangkan tidak menjadi penerima manfaat apabila Data KK tidak  solid dengan DTKS Dinas Sosial. 

Berikut ini 7 ciri-ciri KK tidak bisa terima Bansos, yaitu:

1.    Data KK tidak termasuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

2.    Ketidakcocokan NIK dan KK aktif dari DTKS Dukcapil

3.    Salah satu anggota keluarga dinyatakan menerima bantuan Covid-19, anak yatim Piatu yang tercatat dalam KK

4.    Status orang tua masih lengkap. Dalam bidang Pendididikan anak yatim-piatu diprioritaskan menerima manfaat PKH. Namun, jika keluarga itu masih memiliki orang tua lengkap, jika tergolong rentan miskin berhak menerima manfaat PKH.

BACA JUGA:Deretan Channel Youtube Penuh Faedah, Bisa Sambil Upgrade Skill Berbahasa Inggris

BACA JUGA:TES KEPRIBADIAN: Siapakah Orang Tersukses di Masa Depan? Pilih Kue dan Temukan Jawabannya!

5.    Orang tua menikah lagi dan mengakhiri status single parent.

Kategori :