Beli Gas Subsidi Wajib Pakai KTP per 1 Januari 2024, Ini Aturan Baru Elpiji 3 Kg

Sabtu 09-09-2023,07:57 WIB
Editor : Muhammad Isnaini

10. Usaha tani tembakau

BACA JUGA:Elpiji Melon Subsidi Disulap Jadi Bright Gas, Kaitan dengan Aturan Baru Elpiji 3 Kg? Ini Kata Pertamina

BACA JUGA:Cara Memasang Elpiji 3 kg pada Kompor Gas Bagi Pemula, Kuasai Sebelum Aturan Baru Berlaku 1 Januari 2024

Irto juga menegaskan bahwa mulai 1 Januari 2024, penjualan gas elpiji 3 kg bersubsidi hanya ada di pangkalan atau sub penyalur.

Sebab pengeceran yang selama ini banyak dilakukan di warung kecil akan dihentikan.

Oleh sebab itu, Pertamina memberikan kesempatan kepada masyarakat yang ingin menjadi agen atau pangkalan elpiji 3 kg subsidi untuk mendaftar.

Terkait aturan baru elpiji 3 kg yang akan diterapkan per 1 Januari 2024 itu, Dirjen Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menyampaikan kebijakan distribusi itu didasari banyaknya penyelewengan gas subsidi.

BACA JUGA:7 Keutamaan Hari Jumat Menurut Al-Qur’an dan Hadist

BACA JUGA:Aturan Baru Elpiji 3 Kg Belum Berlaku, Daerah Mulai Perketat Penyaluran Gas Subsidi

Sehingga penggunaan gas elpiji 3 kg semakin membengkak dan melebihi kuota setiap tahunnya.

Untuk itu pemerintah perlu melakukan penyempurnaan dalam hal distribusi.

Dimana pendistribusian yang sesuai aturan baru elpiji 3 kg itu adalah sesuai dengan sasaran.

Maka hanya pembeli sasaran saja yang dapat membeli gas elpiji 3 kg di pangkalan atau sub penyalur.

BACA JUGA:Pertamina Umumkan Daftar Harga Elpiji 3 kg, 5,5 kg dan 12 kg di Berbagai Daerah Indonesia, 7 September 2023

BACA JUGA:Cara Pendaftaran jadi Agen Resmi Pertamina Gas elpiji 3 kg secara Online, Siapkan 10 Syarat ini

Kategori :

Terpopuler