Beli Gas Subsidi Wajib Pakai KTP per 1 Januari 2024, Ini Aturan Baru Elpiji 3 Kg

Sabtu 09-09-2023,07:57 WIB
Editor : Muhammad Isnaini

"Pembelian juga dibatasi sesuai kebutuhan saja, untuk penggunaan individu maksimal 5 tabung per bulan. Sedangkan penggunaan untuk usaha bisa sampai 10 tabung per bulannya," tegas Tutuka.

Dalam Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 dan Nomor 38 Tahun 2019, elpiji 3 kg hanya untuk rumah tangga dan usaha mikro untuk memasak.

Selain itu masih ada peruntukan bagi nelayan sasaran dan petani sasaran.***

Kategori :

Terpopuler