Dinas PMD Belum Terima Laporan BPD Maling Sawit
Kadis PMD Bengkulu Selatan, Herman Sunarya--(foto: radarkaur.disway.id)
BACA JUGA:Hujan Sehari, Warga Was-Was, Lahan Pertanian dan Permukiman Terancam
BACA JUGA:Pamit ke Warung, Warga di Kaur Menghilang
Kades Padang Pandan Yenuardi membenarkan, bahwasanya memang WJ tersebut telah mencuri TBS di kebun milik warga Kota Padang Kecamatan Manna. Dalam menjalankan aksinya, WJ tidak sendirian, namun bersama rekannya Ar yang merupakan salah anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) desa setempat beserta AL warga setempat.
Akibat kejadian tersebut, warga merasa resah dan nama baik desa Padang Pandan menjadi tercoreng. Oleh karena itu, warga meminta WJ agar dipecat dari jabatannya sebagai anggota BPD Padang Pandan.
"Ya benar, memang ada kejadian tersebut. Aksi pencurian TBS itu terjadi pada Jum'at (22/7/2022) lalu. Namun, baru diketahui pemiliknya Sabtu (23/7/2022) lalu. Bahkan WJ bersama AR dan AL sudah dipanggil dan dilakukan mediasi di Balai Desa," ungkapnya.
BACA JUGA:Mahasiswa Unpas : Penelitian Cemaran Sungai Wayhawang Tidak Transparan
BACA JUGA:Tanggapan Terhadap 12 Besar Calon Bawaslu Provinsi Bengkulu Dimulai Hari Ini, Caranya?
Kades menjelaskan, akibat aksi aksi para pelaku, korban mengalami kerugian 40 tandan buah sawit. Dari 40 tandan buah sawit tersebut rinciannya 23 tandan ditemukan saat ketiga pelaku tertangkap tangan oleh korban.
Kemudian, delapan tandan lagi ditemukan oleh salah satu warga Desa Padang Pandan yang sedang menggiring sapi dan sudah di laporkan ke pemilik kebun. Serta sembilan tandan lainnya ditemukan setelah ketiga pelaku berhasil diamankan.
"Dengan adanya kejadian tersebut, mengaku warga meminta WJ dipecat dari anggota BPD. Tidak hanya WJ, namun warga juga neminta Ar dipecat dari anggota LPM. Sebab perbuatan keduanya merusak nama baik desa setempat," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: