Kejari Kaur Pemusnahan Barang Bukti Perkara 

Kejari Kaur Pemusnahan Barang Bukti Perkara 

Pemusnahan Barang Bukti Perkara oleh Kejari Kaur, Kamis (18/8/2022).--(Poto: Kamarudin/ radarkaur.disway.id)

BACA JUGA:Jalan ke Desa Tanjung Aur, Nyaris Patah

Lanjutnya, kegiatan kali ini BB yang di musnahkan antara lain 12 paket kasus Narkoba dan 3 bilah senjata tajam.

Diakuinya pemusnahan BB yang dilaksanakan sudah bukan lagi kegiatan khusus melainkan sudah rutinitas dan sudah biasa. 

Pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan dengan tujuan untuk mengurangi barang - barang yang menumpuk.

BACA JUGA:Ajari Santri, Guru Lomba Kreasi Masak

BACA JUGA:Astra Motor Bengkulu Konsisten Edukasi Safety Riding Bagi Siswa Baru

Dan tidak dipergunakan lagi serta BB yang sudah lama tidak dapat disalahgunakan bagi orang yang tidak bertanggung jawab kedepannya. 

"Tidak ada yang terlalu spesial karena ini agenda rutin dari Kasi BB Kejari. Per 3 bulan BB dimusnahkan agar tidak ada barang- barang yang menumpuk," paparnya.

BACA JUGA:Momen HUT ke-77 RI, 4 Poin Penting Untuk Pulih dan Bangkit 

BACA JUGA:Ketua DPRD Kaur Jelaskan 7 Gambaran Besar Dari Tema HUT ke-77 RI

Adapun yang hadir dalam pemusnahan barang bukti di Kejari Kaur tersebut ada Kasi Pidum Novi Saputra SH, Kasi Perdata dan TUN RD. Akamal, SH, dan Staf Pegawai Kejari lainnya serta awak media. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: