Sarang Mafia Diduga Pungli Honorer
Pelamar Prioritas 1 yang gagal penempatan PPPK Guru 2022 akan mendapat penempatan tanpa tes.--(dokumen/radarkaur.co.id)
KAUR, RADARKAUR.CO.ID – Kabar yang menyebutkan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kaur sebagai sarang mafia, semakin nyata.
Kabar ini tentu bukan pepesan kosong.
Disdikbud Kaur memiliki Track Record, pejabatnya pernah menjadi sasaran pemeriksaan pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim saber pungli Polres Kaur beberapa tahun lalu.
Sehingga setelah menyeruak informasi dinas ini kembali jadi sarang mafia. Ingatan masyarakat Kabupaten Kaur kembali lagi ke beberapa tahun silam.
BACA JUGA:Diduga jadi Sarang Mafia, Mutasi Guru dan Kepsek Ajang Bisnis
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Pesta Malam Disertai Miras, Berujung Pengeroyokan, 1 Pemuda Kena Tusuk Sajam
Masyarakat berharap akan ada aksi tim Saber Pungli kembali.
Setelah dihebohkan dengan kabar bahwa mutasi guru dan kepala sekolah (kepsek) dijadikan sebagai ajang bisnis.
Kali ini muncul lagi kabar baru, bahwa dalam pendataan honorer yang saat ini sedang dilakukan.
Oknum di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kaur itu melakukan pungutan liar (pungli) kepada para honorer.
BACA JUGA:Dampak Gempa Kaur Bengkulu 6,5 SR, 1 Warga Bocor Kepala, Rumah dan Masjid Rusak
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Gempa Magnitudo 6,5 Guncang Kaur Bengkulu, Terasa Sampai Linggau
Modusnya dengan meminta uang jasa untuk pembuatan Surat Keterangan (SK) tugas atau berkas para honorer yang tidak lengkap. Hingga kemudian berkas dinyatakan lengkap.
Kabar akan ada pengangkatan honorer menjadi Pengawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) betul-betul dimanfaatkan oknum tertentu untuk mengeruk untung.
Sehingga keinginan para honorer guru untuk mendapatkan status tenaga PPPK dimanfaatkan oknum untuk mencari untung.
Radarkaur.co.id, yang melakukan penelusuran mendapati angka yang luar biasa dari uang pungli yang diambil para oknum tersebut.
BACA JUGA:Soal Jalan Rusak dan Jembatan Lapuk, PUPR Kaur: Pembangunan Harus Sepaket!
BACA JUGA:Hadiah Lomba 17 Agustusan Bikin Kecil Hati, Penjelasan Panitia Sulit Diterima
Apalagi jumlah honorer dari sekolah yang terdiri dari guru, tata usaha dan penjaga sekolah itu hampir mencapai ribuan orang.
Sehingga jika dikalkulasikan dengan uang pungli sebesar Rp 100 ribu per orang. Akan terdapat nilai yang fantastis. Mencapai Rp 100 juta.
Terkait hal ini, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaur, Sumari, M.Pd belum bisa dikonfirmasi karena kesibukannya yang tidak dapat ditemui. Sehingga belum bisa didapat hak jawabnya.
Padahal, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( KEMENPAN-RB ) memastikan belum ada pengangkatan menjadi CPNS, PPPK ataupun Outsourching.
Baik bagi tenaga Honorer Kategori II ( THK II) dan Tenaga Non ASN yang saat ini sedang mengumpulkan data.
BACA JUGA:Banjir Bandang di Kaur Rendam 2 Kecamatan, BPBD Turunkan Perahu Penyelamatan
BACA JUGA:Tersangka Pembunuhan Brigadir Yoshua, Ada 2 Bukti Vital Putri Candrawathi Aktif Dalam Perencanaan
Hal ini disampaikan Deputi Bidang SDM Aparatur Dr. Ir. Alex Denni, M.M pada Sosialisasi Pendataan Tenaga Non ASN yang selenggarakan oleh Kemenpan-RB, Rabu 24 Agustus 2022.
Kegiatan yang dilakukan secara virtual tersebut diikuti oleh Asisten II Ir. Herwan, M.Si didampingi Kepala Dinas Kominfosantik M. Jarnawi, M.Pd dan Sekretaris BKD-PSDM Helda Salman, S.E
Asisten Bidang Administrasi Umum Ir. Herwan, M.Si usai mengikuti kegiatan seperti dikutif dari media center mengatakan Pemda Kabupaten Kaur saat melakukan pendataan tenaga Non ASN.
Sesuai arahan dari BKN RI dan Kemenpan RB RI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: