Verifikasi Administrasi 23 Parpol, Ini Temuan KPU Kaur
Pengumuman komisioner KPU Kabupaten Kota terpilih molor, penyelenggara Pemilu 2024.--(dokumen/radarkaur.co.id)
KAUR, RADARKAUR.CO.ID – KPU Kaur telah menyelesaikan verifikasi administrasi terhadap 23 partai politik (parpol).
verifikasi administrasi 23 parpol yang dilaksanakan oleh KPU Kaur sesuai dengan data parpol yang sudah mendaftar.
Sebagaimana yang sudah tercantum dalam sistem informasi partai politik (sipol).
Hasil verifikasi itu banyak temuan pada mayoritas parpol.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kapolsek Kaur Utara Gerebek Judi Sabung Ayam, Ini Hasilnya...
BACA JUGA:Operasi Cipta Kondisi, Polsek Kaur Utara Amankan Miras 217 Botol
Setelah diverifikasi administrasi oleh KPU Kaur, masih banyak data yang harus diperbaiki pada kekurangan dan kesalahan data.
Kesalahan itu meliputi ganda nama, ganda parpol dan pekerjaan anggota.
Ketua KPU Kaur Yuhardi, MH melalui Divisi Teknis Penyelenggaraan Irpanadi, S.Ikom menerangkan kepada radarkaur.co.id Jum'at 26 Agustus 2022.
Dikatakannya, partai politik yang diverifikasi administrasi sudah mendaftar dan memenuhi persyaratan di KPU Pusat melalui Sipol.
BACA JUGA:Polisi Gerebek Perjudian, Dua Ditetapkan Tersangka
BACA JUGA:Bak Virus, Game Higgs Domino Mewabah
Sehingga KPU Kaur melakukan verifikasi administrasi di tingkat kabupaten.
Dari 24 parpol yang sudah terdaftar di sipol, hanya 23 parpol diverifikasi pada lokus Kabupaten Kaur.
Verifikasi administrasi parpol telah dilaksanakan sejak Selasa 16 Agustus 2022 dan akan berakhir pada 29 Agustus 2022.
Namun meskipun belum berakhirnya waktu yang ditentukan tersebut.
BACA JUGA:Diduga jadi Sarang Mafia, Mutasi Guru dan Kepsek Ajang Bisnis
BACA JUGA:Sarang Mafia Diduga Pungli Honorer
KPU Kaur sudah menyelesaikan tahapan verifikasi Administrasi Parpol. Sudah 100 persen.
"Verifikasi Administrasi yang kita lakukan sudah selesai 100 persen. Mayoritas Partai politik harus perbaikan atas kekurangan dan kesalahan data pada administrasinya," ucap Irpan.
Lanjutnya, kekurangan dan kesalahan data tersebut dialami mayoritas parpol dengan permasalahan yang berbeda-beda.
Meliputi ganda nama, ganda parpol, serta pekerjaan anggota parpol seperti ASN, TNI, Polri dan sebagainya.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Pesta Malam Disertai Miras, Berujung Pengeroyokan, 1 Pemuda Kena Tusuk Sajam
BACA JUGA:Dampak Gempa Kaur Bengkulu 6,5 SR, 1 Warga Bocor Kepala, Rumah dan Masjid Rusak
"Perhari ini sudah ada 5 Parpol yang datang dan memperbaiki kekurangan atau kesalahan dalam pengisian administrasinya. Kita memberikan waktu yang cukup lama untuk perbaikan oleh parpol," urainya.
Disampaikan Irpan, Partai politik yang sudah melakukan perbaikan dan melengkapi akan kekurangan dan kesalahan data administrasinya yang diinput melalui Sipol KPU Pusat.
Disana akan dilakukan Verifikasi kembali terhadap persyaratan yang sudah dilengkapi dari Parpol.
"Yang jelasnya kami hanya melakukan verifikasi administrasi di Kabupaten Kaur. Nanti yang menetapkan lolos atau tidaknya, parpol mengikuti pemilu yang berwenang KPU pusat," tutup Irpan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: