Predator Seksual Mengintai, Kapolres Imbau Jaga Anak-Anak
Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono.--(dokumen/radarkaur.co.id)
BACA JUGA:Dihantam Banjir, BS Rugi Rp 23,6 M
Apabila memang ada keperluan mendesak agar dapat dibatasi waktunya setidaknya paling malam jam 21:00 WIB.
Selain itu juga diharapkan anak-anak untuk selalu diajak berkomunikasi agar anak berani menolak.
Dan tidak segan-segan melaporkan kepada orang tua.
Apabila ada pria dewasa merayu, mengajak bahkan melakukan hal tidak senonoh ke bagian tubuh anak.
BACA JUGA:Kejadian Tidak Direka Ulang dan Obrolan Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi Diyakini Pemicu Motif
BACA JUGA:Sambut Haornas, Senam Massal dan Reward bagi Atlet
Disisi lain dalam mencegah dan mengantisipasi predator seks anak ini.
Polres Kaur sudah berupaya melaksanakan penyuluhan-penyuluhan kepada masyarakat dengan melalui Tim Pembinaan Masyarakat (Binmas).
Serta anggota personel Babinkamtibmas yang ada di desa-desa.
Penyuluhan yang dilaksanakan tersebut meliputi penyampaian kepada masyarakat.
BACA JUGA:Bendungan Jebol, Ratusan Hektare Sawah Terancam Gagal Tanam
Langsung memberikan edukasi kepada setiap orang tua yang memiliki anak perempuan oleh Babinkamtibmas di masing-masing wilayah tugasnya.
"Upaya kita Polres Kaur untuk mencegah terjadinya predator seks terhadap anak- anak dibawah umur ini dengan melakukan penyuluhan-penyuluhan kepada masyarakat terkhusus orang tua anak. Baik itu melalui Binmas Polres Kaur maupun dari Babinkamtibmas kita," sampai Kapolres.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: