3 Tahun Jual Solar, Istri Sakit-Sakitan, Warga: Semoga Pemain Minyak Partai Besar Ditangkap Juga

3 Tahun Jual Solar, Istri Sakit-Sakitan, Warga: Semoga Pemain Minyak Partai Besar Ditangkap Juga

BH pelaku penjual Solar subsidi saat ditangkap (Poto atas). Praktek pengunjal BBM subsidi di salah satu SPBU berjalan lancar (Poto bawah).--(dokumen/radarkaur.co.id)

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Proses hukum terhadap BH (39) warga RT II Kelurahan Tanjung Iman Kecamatan Kaur Tengah telah dilimpahkan ke Polres Kaur Polda Bengkulu. 

BH merupakan terduga pelaku penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi.

Ia ditangkap Selasa sore 6 September 2022.

Dan sebanyak 200 liter solar yang ia bawa turut diamankan Polsek Kaur Tengah

BACA JUGA:Bantuan Sembako bagi Masyarakat Terdampak Kenaikan BBM

BACA JUGA:Forum CSR Kaur Tidak Komitmen, Dana Diduga Menguap

Berdasarkan keterangan tetangga BH yang berhasil Radar Kaur rangkum, Rabu 7 September 2022. 

BH telah sekitar tiga tahun lebih menjalankan hal tersebut.

Tepatnya ketika yang bersangkutan pulang dari perantauan di Pulau Jawa. 

Jual beli solar itu dilakukan untuk memenuhi kewajiban sebagai kepala keluarga. 

BACA JUGA:Manager Area PT CBS Resign, Masalah HGU Belum Selesai

BACA JUGA:Nelayan dan Pedagang Keliling, Harap Prioritas BLT BBM

Hal itu untuk menafkahi istri dan ketiga orang anak yang masih kecil. 

Ditambah lagi kondisi sang istri juga sering sakit-sakitan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: