Rekomendasi Tahap III, Tunggu APBDes Perubahan
Lukman Muktar--
KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Selain pengajuan rencana realisasi Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa (BLT-DD) tahun 2022 triwulan III.
Pemerintahan Kecamatan Kaur Tengah, belum dapat surat rekomendasi lain dalam realisasi program lain dalam DD tahun 2022.
BACA JUGA: Tiga Desa Laksanakan Goro Perbaiki Jembatan
BACA JUGA: Satpol PP Kaur Tertibkan Ternak Lepas Liar, Sanksi Pidana Atau Denda?
Bupati Kaur, H Lismidianto, SH, MH melalui Camat Kaur Tengah, Lukman Muktar, S.Sos mengatakan, hal tersebut masih menunggu hasil Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RABPDes) perubahan.
Dimana selanjutnya, hasil perubahan yang diputus melalui forum tersebut. Ditindaklanjuti dengan disusunnya Peraturan Kepala Desa (Perkades).
"Ketika semuanya telah selesai. Kami pihak Desa akan mengevaluasi hasil Perkades. Baru kemudian Kades dapat mengajukan permohonan rekomendasi pada kami pihak kecepatan," ujar Lukman Muktar, Kamis 22 September 2022.
BACA JUGA: 20 Guru SMPN 18 Kaur Dapat Bimbingan Kepsek
BACA JUGA: SMPN 15 Kaur Gelar ANBK di SMPN 7 Kaur
"Sementara khusus Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PM BLT DD dan Alokasi Dana Desa (ADD) seandainya tak ada perubahan. Tetap boleh mengajukan pencairan," terangnya.
Hingga dikonfirmasi Radar Kaur. Camat Kaur Tengah mengatakan, baru ada tiga desa dari delapan desa di wilayah tersebut mengajukan dan mendapat rekomendasi pencarian dana BLT-DD.
Yakni Desa Penyandingan, Desa Padang Hangat, dan Desa Kemang Manis.
BACA JUGA: Parpol Catut Puluhan NIK Warga, KPU Kaur Terima Laporan
BACA JUGA: Pendaftar Panwascam Kaur Diprediksi Membludak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: