Siapa Membunuh Putri (22): Putusan Sela

Siapa Membunuh Putri (22): Putusan Sela

Hasan Aspahani--

”Bisa diperkirakan jam berapa ya, Pak, pembunuhannya dilakukan,” tanya Nurikmal. 

Dia memang orang yang paling analitis di antara kami bertiga.

”Pasti dilakukan saat anaknya tak ada di rumah. Pembantunya membawa anaknya ke sekolah, bersama pacarnya itu. Itu hari Jumat. Pacarnya lalu pulang.

Saat itu diperkirakan Putri sudah dibunuh. Jadi antara jam itulah. Awang lalu ditawari dengan bayaran Rp50 juta seperti yang dia akui, untuk membuang mayat Putri. Itu gambaran kasar kasusnya,” kata Brigadir Hilmi.

Ia menyambung, ”seperti yang saya bilang tadi, ini bukan kasus yang rumit. Sederhana. Mudah. Menjadi rumit, berbelit karena ada upaya menutupinya. Dibuatlah rekayasa. Sebagai penyidik saya sebenarnya malu. Malu sekali.”

Di akhir pertemuan, sebelum kami berpisah Brigadir Helmi berterima kasih dan berpesan agar kami jangan takut dan jangan berhenti meragukan keterangan polisi dan mengkritisi persidangan.

Dia katakan, kami telah membantu dan mendorong polisi  melakukan pembenahan dimulai dari kasus ini. 

Beberapa hari setelah pertemuan kami itu, sehari sebelum sidang putusan sela terjadi mutasi besar di Polresta Borgam.  Posisi sejumlah perwira digeser.

Tim pengusutan kasus pembunuhan Putri yang lama dibubarkan, di bawah inspeksi tim mabes Polri dibentuk tim baru.

Brigadir Hilmi masuk di tim tersebut. Posisi AKBP Pintor sebagai kepala satreskrimsus pun dicopot. Dia jadi perwira nonjob. 

Bagi kami putusan sela PN Borgam tak terlalu mengejutkan. Apa yang disampaikan Brigadir Hilmi membantu kami memprediksi dengan tepat apa yang hakim putuskan hari itu.

Dakwaan bagi kedua tersangka dianggap tak mencukupi untuk dilanjutkan ke tahap pemeriksaan.

Hakim meminta dilakukan penyidikan ulang, terutama otopsi atas korban, untuk melengkapi bukti-bukti.

Hakim juga memerintahkan agar AKBP Pintor sebagai saksi diperiksa kemungkinan keterlibatannya sebagai tersangka.

Putusan sela hari itu, seperti menjadi bagian dari kemenangan kami. Kemenangan publik. Kemenangan rasa keadilan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: