504 UMKM Akan Dapat Bantuan Sosial BBM, Ini Syarat Wajibnya

504 UMKM Akan Dapat Bantuan Sosial BBM, Ini Syarat Wajibnya

Kadis UKM Koperasi dan Perindag Kaur, Agusman Efendi, SE, MM menerangkan soal bantuan perlindungan sosial subsidi BBM, Rabu 26 Oktober 2022.--Poto: Kamarudin/radarkaur.co.id

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Dinas UKM Kop Perindag Kabupaten Kaur akan segera menyalurkan bantuan perlindungan sosial subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM). Sasarannya yakni pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Kaur. 

Sebanyak 504 pelaku usaha UMKM telah masuk dalam pendataan. Dan segera akan dilakukan verifikasi data.

Hal itu untuk memastikan bahwa pelaku usaha UMKM merupakan penerima bansos BBM yang memenuhi syarat. 

Ini disampaikan Kepala Dinas UKM Kop Perindag Kabupaten Kaur Agusman Efendi, SE, MM kepada radarkaur.co.id Rabu 26 Oktober 2022.

BACA JUGA:Ini 45 Panwascam Pilihan Bawaslu Kaur untuk Kawal Pemilu 2024 

BACA JUGA:Kronologi Kekerasan CEO Spire Entertainment, Group Omega X Terdampar di LA

"Saat ini telah dilakukan pendataan bagi pelaku usaha UMKM. Ada sebanyak 504 pelaku usaha yang masuk di data awal dan akan segera diverifikasi," ucap Agus.

Lebih Lanjut pihaknya saat ini sedang menyiapkan tim verifikasi data.

Dari sebanyak 504 pelaku usaha UMKM yang masuk dalam pendataan awal tersebut masih akan diverifikasi kembali.

Verifikasi itu nanti dilakukan oleh tim verifikasi Dinas UKM Kop Perindag Kaur.

BACA JUGA:Olah TKP Hardtop Kecelakaan di Jurang, Satlantas Temukan Fakta Ini 

BACA JUGA:Keluarga Almarhum Sopir Hardtop Terima Santunan dari Polsek Maje dan Kades

Mereka akan langsung terjun ke lapangan untuk memastikan penerima memenuhi syarat. 

Apabila dalam verifikasi ditemukan ada yang tidak memenuhi syarat dari data awal tersebut. Maka bisa jadi akan dicoret dan jumlah UMKM penerima berkurang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: