Jendela Ruangan Hakim PN Manna Ditembak OTD
Anggota Satreskrim Polres BS saat melakukan pemeriksaan TKP jendela kaca hakim PN Manna yang ditembak, Senin (31/10).--
Seluruh pegawai baik hakim maupun yang lainnya tetap menjalani aktivitas seperti biasanya.
BACA JUGA: Kepala Dukcapil Segera Dilantik, Mungkin Besok, Ini Bocorannya
BACA JUGA: Asyik Hisap Sabu di Pondok Kebun, Warga digerebek Satnarkoba Polres Kaur
"Baru kami laporkan hari karena saat kejadian waktu sudah sore. Jadi baru tadi (Senin, red) dilaporkan ke polisi," pungkasnya.
Terpisah, Kapolres BS AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu Fajri Amelia Putra, S.Trk, S.IK menyebutkan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan dugaan sementara peluru tersebut datang dari arah belakang kantor.
Dimana, belakang kantor tersebut merupakan area perkebunan masyarakat.
Diduga peluru tersebut adalah peluru senapan angin yang digunakan menembak burung liar atau semacamnya.
"Sampai saat ini masih kita lakukan penyelidikan, dugaan peluru tersebut adalah peluru untuk menembak burung liar. Namun, masih dilakukan pendalam darimana peluru tersebut datang," sebutnya.
BACA JUGA: Cuaca Ekstrem, Jalan ke Dusun Nunung Amblas
BACA JUGA: Pemdes Takut Terapkan Perdes
Dilanjutkan Kasat, dari hasil penyelidikan sementara, saat diukur pecahan kaca akibat temabakan.
Polisi memperkirakan peluru tersebut berukuran sekitar 4,5 milimeter.
Sayangnya, sampai kini selongsong peluru belum kunjung ditemukan di lokasi kajadian.
"Kami akan terus dalami kejadian ini," pungkas Kasat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: