Kaur Belum Miliki Data Sektoral Terpusat, Kadiskominfotik: Setiap Bupati Mulai dari Nol
Kaur Belum Miliki Data Sektoral Terpusat, Kadiskominfosantik: Setiap Bupati Mulai dari Nol--(dokumen/radarkaur.co.id)
Dalam kesempatan itu BPS Kabupaten Kaur mengadakan sosialisasi Pendataan Awal Regsosek Tahun 2022.
Acara ini diikuti oleh 21 awak media dibawah naungan PWI Kabupaten Kaur dan Dinas Kominfotik dan Persandian Kabupaten Kaur.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Minta Hary Tanoe Hati-Hati Pilih Capres, Ada Apa?
BACA JUGA:Kades dan Kepsek Kompak Sebut Siswi SMK Bukan Korban Perundungan, Padahal..
Acara dibuka oleh Kepala BPS Kabupaten Kaur Rudi Setiawan, SST, MM dan dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfotik dan Persandian Kabupaten Kaur M. Jarnawi, SPd, MPd.
Pada sambutannya, Jarnawi menyampaikan pentingnya acara ini sebagai sarana silaturahmi juga memperkuat sinergi dan kolaborasi antara BPS Kabupaten Kaur, Dinas Kominfotik dan Persandian Kabupaten Kaur, dan awak media.
Jarnawi juga menjelaskan peran Kominfotik dan Persandian Kabupaten Kaur yaitu selaku walidata statistik sektoral dan BPS Kabupaten Kaur selaku pembina statistik.
Masing-masing memiliki peran dalam mewujudkan Satu Data Indonesia.
BACA JUGA:Pengendalian Inflasi, Pemda Kaur Segera Luncurkan Bansos Kenaikan BBM
BACA JUGA:Desember 2022 Bansos PKH Tahap 4 Cair, Begini Cara Cek Penerima
Sesuai Instruksi Presiden No.4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim.
Dimana salah satu amanat yang yang dibebankan kepada Badan Pusat Statistik (BPS) adalah untuk menyelenggarakan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi yang akan digunakan sebagai data dasar program-program pemerintah kedepannya.
Kegiatan Regsosek akan dilaksanakan sampai dengan tahun 2024.
Dimana fokus pada tahun 2022 ini adalah tahap Persiapan yaitu tahap Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi di semua wilayah Indonesia.
BACA JUGA:9 Tips Agar Selamat dari Kerumunan, Akhir Tahun Bertabur Konser
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: