Badai Somasi Dugaan Kecurangan, KPU Gelar Rapat Pleno Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2024
Hore, Petugas Pemilu Bisa jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan--Ilustrasi
“Divisi hukum dan pengawas KPU kita gerakkan untuk menelusuri dugaan Kecurangan verifikasi faktual dengan meloloskan beberapa Partai Politik di Pemilu 2024," ujar Hasyim Asy’sri ketua KPU RI, Selasa (13/12/22).
Selain itu, ditengah badai Kecurangan KPU, pelaksanaan rapat Pleno pengumuman parpol lulus Pemilu 2024 sudah ditetapkan secara resmi dalam peraturan KPU No. 3 Tahun 2022 tentang tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 yang dikonfirmasi ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.
BACA JUGA:5 Tips Budidaya Anggur, Sulap Pekarangan jadi Kebun Anggur Bernilai Ekonomis
BACA JUGA:Jalan Lintas Bukan Untuk Hajatan, Pelanggar Bisa Kena Pidana atau Denda
Diantara Partai Politik yang lolos berlanjut ke tahap verifikasi faktual, sebagai berikut:
· Partai Parlemen, PDI-P, Partai Golkar, Gerindra, PKB, Nasdem, Demokrat, PPP, PKS dan PAN.
· Partai Nonparlemen: Perindo, PSI Gelora, Hanura, PBB, Gelora, Garuda, Buruh dan UMMAT.
Sejumlah isu-isu miring soal kecurangan KPU RI bisa dilihat melalui rangkaian permasalahan yang muncul saat ini. KPU diduga melakukan intimidasi terhadap KPU Daerah untuk menyetujui manipulasi data.
Menghadapi isu miring ini, sejumlah LSM yaitu Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) dan Indonesia Corruption Watch (ICW) membuat pos pengaduan dugaan kecurangan KPU RI.
BACA JUGA:Wisata Kebun Anggur Eropa di Kaur Bengkulu, Rekomendasi Liburan Akhir Tahun!
Dilain sisi, partai UMMAT mengaku posisinya sengaja digeser oleh KPU RI. Selain bermasalah dengan 3 Parpol, saat ini KPU juga tengah menghadapi gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) oleh partai yang tak lolos administrasi perbaikan. Yaitu, Parta Swara Rakyat Indonesia (Parsindo), Partai Republik, Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) dan parta Republiku.
Selanjutnya, KPU RI baru saja menghadapi firma hukum oleh seorang klian (identitas tersembunyi) yang membuat laporan dugaan kecurangan dengan informasi melalui KPU Daerah.
Permasalahan dan isu miring KPU semakin diperjelas dugaan tidak bekerja secara transparan terhadap badan pengawas KPU. Perlakuan KPU dinilai tidak adil terhadap parlemen dan non parlemen.
Terakhir, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhan menilai bahwa pelaksanaan verifikasi faktual dinilai kurang transparan. Hal ini mempengaruhi hasil Parpol yang diloloskan melalui Pemilu 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: