Seluruh Non ASN Diangkat CPNS atau PPPK 2023? Kriteria Berikut Paling Dibutuhkan

Seluruh Non ASN Diangkat CPNS atau PPPK 2023? Kriteria Berikut Paling Dibutuhkan

Lebaran Idul Fitri PNS di Provinsi Bengkulu Dapat Jatah 4 Hari Cuti, Catat Tanggalnya--(dokumen/radarkaur.co.id)

Tidak ada keterangan ijazah sebanyak 2.656

Sebanyak 1.817.395 non ASN telah disertai dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

BACA JUGA:GERAM! Anak SMP ini Dicabuli Teman Facebook, Perbuatannya Terekam CCTV

Sedangkan 542.328 lainnya belum diserta dengan SPTJM. Rinciannya sebagai berikut:

THK-II sebanyak 50.508

Non ASN sebanyak 492.820

Jumlah sebanyak 543.328

Data non ASN yang belum disertai SPTJM juga terancam tidak masuk database BKN.

Pada diktum kelima disebutkan, data final hasil verifikasi dan validasi wajib disertai dengan SPTJM yang ditandatangani oleh Pejabat Pembina Kepegawaian.

Apabila data final tersebut tidak disertai dengan SPTJM, tidak akan dimasukkan dalam data dasar tenaga non ASN.
Selain persyaratan yang sudah dijelaskan di atas, ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan untuk mendaftar CPNS 2023.

BACA JUGA:TERBARU! 5 Game Shooter ini Rilis Desember 2022, Ada Gundam Evolution, Review Terlengkap disini!

Berikut beberapa dokumen yang diperlukan pada tahap seleksi administrasi CPNS 2023:

1. Scan Pas Foto dengan latar belakang merah, ukuran maksimal 200 Kb format jpeg atau jpg.

2. Scan Swafoto dengan ukuran maksimal 200 Kb format jpeg/jpg. (Harus jelas, tidak blur dan juga tidak miring).

3. Scan KTP dengan ukurab maksimal 200 Kb format jpeg/jpg.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: