RUU ASN jadi Prolegnas 2023, Bisakah Tenaga Honorer dan Kontrak Lama Langsung diangkat PNS Tanpa Tes?

RUU ASN jadi Prolegnas 2023, Bisakah Tenaga Honorer dan Kontrak Lama Langsung diangkat PNS Tanpa Tes?

5 Peluang CPNS SMA Sederajat Tanpa Syarat Tinggi Badan Dari Kementerian dan Instansi, Wajib Punya Sertifikat Ini--(dokumen/radarkaur.co.id)

BACA JUGA:Tok! Aturan Baru BBM berlaku 8 Hari Kedepan, 3 Jenis BBM Berubah Harga, Solar dan Pertalite naik daun?

Meski diangkat secara langsung tanpa melalui tes tertulis, tes wawasan dan sebagainya tenaga honorer yang diusulkan untuk diangkat PNS secara langsung oleh Pemerintah harus melalui 3 syarat terlebih dulu sebelum melakukan proses Verval (validasi dan verifikasi data). 

Dikutip laman https://daftarcpns.id, berikut tiga tahapan seleksi dasar sebelum melakukan verifikasi data CPNS:

1. Seleksi administrasi, tahap ini memproses kelayakan CPNS untuk diangkat menjadi PNS. Selanjutnya, bagi tenaga honorer yang belum melengkapi data diminta segera melengkapi data diri di BKN sebelum tahun 2023. 

2. Seleksi kompetensi dasar ini meliputi tes wawasan kebangsaan, tes integritas umum dan pemeriksaan karakteristik pribadi. 

3. Ketiga, seleksi Kompetensi bidang Psikotes, tes substansif bidang, serta wawancara dan tes keterampilan.

BACA JUGA:Simak Baik-Baik Syarat Tenaga Honorer Diangkat PNS Tanpa Tes, Tercantum Dalam RUU ASN!! 

BACA JUGA:Pakai Bahan Bakar CNG, Meskipun Murah dan Irit, Bagaimana Keamanannya? SPBG Purwakarta Diingat Kembali

Dalam pasal 131 ayat 5, menyebutkan bahwa seluruh tenaga honorer  yang sudah menjadi 6 kategori disarankan diangkat PNS secara langsung oleh Pemerintah Pusat yang sesuai dengan SK yang dikeluarkan hingga 15 Januari 2014.

Kategori diatas wajib diangkat PNS tanpa tes, dimuat dalam pasal 131 ayat 1 dengan mempertimbangkann batas usia pensiun 90 tahun. Sementara batas maksimal usia untuk pejabat administrasi (58 Tahun), maksimal pejabat Pimpinan Tinggi (60 tahun), serta yang sudah ditetapkan perundang-undangan pejabat fungsional. 

Tenaga honorer lama bisa diangkat PNS secara langsung tanpa batasan usia atau sebelum menginjak usia pensiun yang dibagi dalam beberapa kelompok umur pensiun.

Berdasar rujukan dari berbagai sumber, tes akan berlangsung paling cepat 6 bulan dan yang paling lama 3 tahun setelah RUU ASN disahkan. 

BACA JUGA:Hore! RUU ASN Bikin Tenaga Honorer Diangkat PNS Tanpa Tes dengan Dua Syarat

BACA JUGA:10 Hari Lagi, Aturan Baru BBM Berlaku 1 Januari 2023, 3 Jenis BBM Dilarang Edar

Namun, kabar tentang PNS diangkat secara langsung tanpa melalui tahapan seleksi ini belum sepenuhnya bisa terwujud. Sebab, masih harus masuk dalam persetujuan sebagai Program Legislasi Nasional tahun 2023 yang disahkan oleh DPR RI. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: