RUU ASN jadi Prolegnas 2023, Bisakah Tenaga Honorer dan Kontrak Lama Langsung diangkat PNS Tanpa Tes?

RUU ASN jadi Prolegnas 2023, Bisakah Tenaga Honorer dan Kontrak Lama Langsung diangkat PNS Tanpa Tes?

5 Peluang CPNS SMA Sederajat Tanpa Syarat Tinggi Badan Dari Kementerian dan Instansi, Wajib Punya Sertifikat Ini--(dokumen/radarkaur.co.id)

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menteri (PANRB), Abdullah Azwar Anas menanggapi sebaliknya, bahwa tenaga honorer masih harus melalui serangkaian seleksi sebelum diangkat menjadi pegawai negeri sipil. 

“Engga mungkin otomatis diangkat PNS tanpa tes. Sesuai prosedur CPNS, ya tetap harus mengikuti seleksi CPNS,” terang Abdullah Azwar Anas ditemui di Thamrin Nine Ballroom, Jakarta. Dikutip radarkaur.co.id dari cnbcindonesia  Sabtu 24 Desember 2022.

Terlepas dari perbedaan pendapat antara DPR RI yang sedang mendalami Revisian Undang-undang ASN untuk memprioritaskan tenaga honorer diangkat menjadi PNS secara langsung tanpa melalui seleksi tetap menjadi harapan yang dinanti untuk disahkan dalam Prolegnas UU ASN Tahun 2023. 

BACA JUGA:Groundbreaking PLTA Luas, Tunggu Persiapan Selesai

BACA JUGA:2023, Pemkab BS Upayakan Realisasikan Pembangunan MPP

Jika sebaliknya, tentu tenaga honorer tetap meminta kepada Pemerintah bertanggungjawab untuk memberi kemudahan atau sejumlah penawaran seleksi CPNS demi kesejahteraan tenaga honorer.*** 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: