Tolak Pembangunan Masjid, Warga Korea Selatan Lempar Kepala Babi, Aksi Protes Islamofobia!
Tolak Pembangunan Masjid, Warga Korea Selatan Lempar Kepala Babi, Aksi Protes Islamofobia!--(dokumen/radarkaur.co.id)
Setelah membuat Perizinan sekitar Desember 2020, komunitas muslim tersebut mendapat izin mendirikan Masjid oleh otoritas setempat.
Namun, masyarakat setempat menolak pendirian tempat ibadah umat muslim.
Dengan dalih akan dikerumuni umat muslim yang hendak beribadah. Serta ambil alih area parkir yang menimbulkan kemacetan dan kebisingan.
Karena tekanan dan penolakan dari banyak pihak, akhirnya Pemerintah setempat mencabut Perizinan pendirian Masjid pada Februari 2021.
BACA JUGA:Kuliner Khas Sumatra Selatan, 9 Jenis Pempek Ini Favorite Travellers!
Setelah Perizinan pembangunan dicabut, aktivitas konstruksi dihentikan.
Barulah, pada Desember 2021 komunitas muslim memenangkan kasus di Pengadilan Korsel.
Sehingga pembangunan masjid dilanjutkan usai Pengadilan tinggi menguatkan keputusan pengadilan rendah pada bulan September 2022 dan memberikan hak umat muslim membangun rumah ibadah.
Warga Korea Selatan tidak terima atas persetujuan Pemerintah. Sejumlah aksi protes pun dilakukan.
Mulai dengan akses pemblokiran jalan di area Masjid. Kemudian, memasang spanduk yang mengujar kalimat penolakan dan sindiran untuk umat muslim disana.
Sejumlah usaha penolakan lainnya dilakukan dengan mengadakan petisi kantor distrik Daegu Buk Gu kisaran Februari 2021 yang ditandatangani lebih 10.000 orang.
Usaha komunitas muslim dan pelajar muslim membawa kasus ini ke Pengadilan Korea Selatan berbuah baik sekalipun sempat dilempari kepala Babi.
Dimana Pengadilan Korsel memberi izin pendirian masjid pada September 2022 dan siap beroperasi akhir tahun 2022.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: