Syarat diangkat Kepala Sekolah dan Lama Masa Jabatan, dalam Aturan Baru KemdikbudRistek, Simak Disini!

Syarat diangkat Kepala Sekolah dan Lama Masa Jabatan, dalam Aturan Baru KemdikbudRistek, Simak Disini!

Syarat diangkat Kepala Sekolah dan Lama Masa Jabatan, dalam Aturan Baru KemdikbudRistek, Simak Disini!--(dokumen/radarkaur.co.id)

BACA JUGA:KWT Seroja Simpang Taman Kedelai Varietas Anjasmoro

BACA JUGA:Peserta Jamkesda Naik 117 Persen

Tidak hanya itu, Kepsek diperbolehkan melaksanakan tugas pembelajaran dan/atau pembimbingan. Sehingga, proses pembelajaran dan/ atau pembimbingan dipastikan berlangsung di Satuan Pendidikan yang bersangkutan. 

Hal ini berlaku bagi  Satuan Pendidikan yang masih kekurangan Tenaga Pendidik (Guru).***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: