Syarat diangkat Kepala Sekolah dan Lama Masa Jabatan, dalam Aturan Baru KemdikbudRistek, Simak Disini!
Syarat diangkat Kepala Sekolah dan Lama Masa Jabatan, dalam Aturan Baru KemdikbudRistek, Simak Disini!--(dokumen/radarkaur.co.id)
BACA JUGA:KWT Seroja Simpang Taman Kedelai Varietas Anjasmoro
BACA JUGA:Peserta Jamkesda Naik 117 Persen
Tidak hanya itu, Kepsek diperbolehkan melaksanakan tugas pembelajaran dan/atau pembimbingan. Sehingga, proses pembelajaran dan/ atau pembimbingan dipastikan berlangsung di Satuan Pendidikan yang bersangkutan.
Hal ini berlaku bagi Satuan Pendidikan yang masih kekurangan Tenaga Pendidik (Guru).***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: