Pemegang Kartu KIS BPJS Seperti Ini, Siap-Siap Terima 7 Bansos Pemerintah Sepanjang 2023 Ini, Cek Syaratnya!

Pemegang Kartu KIS BPJS Seperti Ini, Siap-Siap Terima 7 Bansos Pemerintah Sepanjang 2023 Ini, Cek Syaratnya!

Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan Bakal Dihapus, Bagaimana Besaran Tarif Iuran?--(dokumen/radarkaur.co.id)

Bansos pemegang KIS BPJS membuka peluang penerima Saldo DANA Cuma-Cuma dari Pemerintah. 

Bansos KIS BPJS ini tentu disalurkan Pemerintah untuk manfaat kesejahteraan dan kesehatan masyarakat melalui Saldo DANA Cuma-Cuma bagi pemegang KIS BPJS. 

Pemegang kartu KIS BPJS akan mendapat Bansos Saldo DANA Cuma-Cuma melalui dua syarat.

BACA JUGA:Beli BBM Subsidi Tahun 2023 Dijamin Tertib, Solar dan Pertalite Khusus Masyarakat Ekonomi Rendah

BACA JUGA:Sip, Persiapan Harga BBM Pertamina Turun, Kemen ESDM Luncurkan Aturan Baru BBM, Silakan Dicermati

Pertama, penerima atau calon penerima harus pemegang kartu KIS BPJS dengan status aktif. 

Kedua, penerima Saldo DANA cuma-cuma dari Bansos KIS BPJS harus terlebih dahulu terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI. 

Apa itu Bansos KIS BPJS?

Bansos ialah singkatan dari Bantuan Sosial.

Program dari pemerintah untuk masyarakat yang namanya sudah terdata di DTKS.

Berikutnya, Bansos menjaring penerima hitungan per satu keluarga. 

BACA JUGA:Top, Harga BBM Pertamina Proses Review, Aturan Baru BBM Langsung Berlaku 1 Januari 2023 

BACA JUGA:Pemerintah Kaji Harga BBM Pertamina Turun, Setelah Harga Minyak Mentah Dunia Jatuh

KIS BPJS merupakan media dari Pemerintah dalam menyalurkan Bansos.

KIS adalah singkatan dari Kartu Indonesia Sehat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: